Masyarakat Sipil Diminta Terus Kawal Proses Seleksi Capim KPK
Berita

Masyarakat Sipil Diminta Terus Kawal Proses Seleksi Capim KPK

Berharap orang-orang terpilih nantinya memiliki perhatian dan perlindungan terhadap pegawai KPK dan pegiat anti korupsi. Namun, semuanya tergantung Pansel.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Suasana uji kompetensi capim KPK di Jakarta, Kamis (18/7) lalu. Foto: RES
Suasana uji kompetensi capim KPK di Jakarta, Kamis (18/7) lalu. Foto: RES

Pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di persimpangan jalan. Sebab, nasib KPK empat tahun ke depan bergantung pada lima orang yang bakal mengisi kursi pimpinan KPK. Karena itu, masyarakat sipil diminta untuk mengawal kerja-kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) dalam menjaring 10 nama dari 40 calon yang akan menjalani profile assessment (tes penilaian kepribadian).    

 

Seruan itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Perlindungan Pegawai KPK dan Proses Pemilihan Pimpinan KPK”di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Hadir sebagai pembicara yakni mantan Ketua KPK Abraham Samad periode 2011-2015, Direktur YLBHI Asfinawati, Pimpinan Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso.     

 

Samad menilai menjaring Capim KPK, peran Pansel sangat penting terutama dalam menerapkan metode seleksi yang harus dilakukan secara tepat. Sebab, bila Pansel salah menerapkan metode seleksi akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan lembaga anti rasuah ke depan yang membuat kondisi pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi suram. “Ini hajatan seleksi Capim KPK. Ini harus dipelototin masyarakat,” harapnya.

 

Soalnya, Samad khawatir KPK diisi oleh orang-orang yang justru memiliki niat atau kepentingan menghambat pemberantasan korupsi. Menurut Samad, ada dua cara menghancurkan KPK yakni dari dalam dan dari luar KPK. Bila dari luar KPK, cenderung lebih mudah dihadang penghambatnya. Namun saat ini, dia menilai penghambat pemberantasan korupsi justru berasal dari dalam internal KPK sendiri. Karena itu, dia meminta Pansel mencegah orang-orang yang memiliki kepentingan tersebut.

 

“Kalau tidak dipelototin seleksi Capim KPK, akan berbahaya keberlangsungkan KPK dan pemberantasan korupsi ke depan,” tegasnya. Baca Juga: Lulus Tes Psikologi, 40 Capim KPK Bakal Jalani Tes Kepribadian

 

Dia melanjutkan Seleksi Capim KPK yang dilakukan Pansel memang tidak mencari sosok seperti malaikat. Namun, dari 200 jutaan orang di Indonesia, dipastikan bisa menjaring 10 orang yang memiliki kriteria terbaik untuk menjadi pimpinan KPK. Caranya, kata Samad, Pansel mesti bersikap jujur, benar menggunakan metode seleksi, dan tepat menentukan pilihan. “Kita akan menemukan 10 orang yang punya integritas paripurna,” ujarnya.

 

Samad menilai kalau Pansel gagal menemukan 10 orang terbaik dan tidak memiliki keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi, dipastikan bakal melemahkan KPK. Menurutnya, terdapat dua tipe atau motivasi calon pimpinan KPK yang dapat melemahkan KPK. Pertama, orang yang memiliki kepentingan. Kedua, orang pencari kerja (job seeker).

 

Dia menceritakan kala mengikuti Seleksi Capim KPK pada 2011 silam, sebelum menjalani seleksi, proses pencarian rekam jejak dari berbagai pihak/sumber. Mulai lembaga swadaya masyarakat, PPATK, kampus, dan lainnya. Hasil dari rekam jejak yang terkumpul, kemudian sudah dapat menjadi pertimbangan awal lolos atau tidaknya ke tahap berikutnya.

 

Menurutnya, dari hasil rekam jejak digabungkan dengan profil assesment sudah dapat menggambarkan profil seseorang untuk dinilai dan menjadi pertimbangan kelulusan. Demikian pula dengan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) para calon kala itu. Memasuki tahap tes psikologi, Pansel kala itu yang salah satunya Imam Prasodjo bersikap transparan.

 

“Jadi, peran Pansel menentukan apakah orang-orang yang terpilih menjamin keberlangsungkan perlindungan kepada kelembagaan KPK termasuk pegawainya? Kalau tidak, orang-orang terpilih bagian dari yang akan menghancurkan KPK. Jadi taruhannya besar, jangan main-main!”

 

Di tempat yang sama, Direktur YLBHI Asfinawati berharap orang-orang terpilih nantinya memiliki perhatian dan perlindungan terhadap pegawai KPK dan pegiat anti korupsi. Bila tidak memiliki komitmen tersebut, kemudian terpilih, Pansel menjadi pihak yang layak disalahkan. “Perlindungan terhadap pegiat anti korupsi dan pegawai KPK sama halnya perlindungan terhadap nasib pemberantasan korupsi,” ujarnya.

 

Menurutnya, selama ini ancaman terhadap sejumlah personil KPK seperti menjadi hal biasa. Ironisnya, pengusutan para pelaku teror dan intimidasi terhadap KPK tanpa ada kejelasan. Asfin mewanti-wanti agar kerja-kerja Pansel perlu mendapat kawalan dan pengawasan dari masyarakat. Asfin khawatir ada agenda-agenda lain dengan cara meloloskan orang-orang tertentu yang justru bermasalah. Namun Asfin enggan menyebut nama calon bermasalah tersebut.

 

Sementara Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso mengajak semua pihak agar bekerja sama mencari rekam jejak semua calon pimpinan KPK. Maklum, dari daftar 40 calon yang lulus tes psikologi terdapat nama perwira tinggi Polri yang pernah mengintimidasi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK semasa era Samad.

 

Dari catatan itu, dia mempertanyakan apakah calon pimpinan KPK dari polisi lainnya memiliki komitmen melindungi pegawainya? Pasalnya, kata Budi, Pansel tidak secara detail memperhatikan persoalan ini. “Saya kira ini pekerjaan rumah kita ‘menguliti’ satu per satu dari lembaga tertentu, kita akan mencari sedetil mungkin. Ini membantu Pansel untuk mendapatkan 10 calon (terbaik),” katanya.

 

Sebelumnya, Pansel Capim KPK yang diketuai Yenti Garnasih mengumumkan 40 kandidat yang lolos tes psikologi. Dari 40 orang yang lulus, mereka berasal dari beragam latar belakang yakni akademisi/dosen 7 orang; advokat/konsultan hukum 2 orang; jaksa 3 orang; pensiunan jaksa 1 orang; hakim 1 orang.

 

Selain itu, anggota Polri 6 orang; auditor 4 orang; Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional 1 orang; Komisioner/pegawai KPK 5 orang; PNS 4 orang; pensiunan PNS 1 orang; Lain-lain 5 orang. Peserta yang dinyatakan lolos tes psikologi wajib mengikuti seleksi profile assesment yang dilaksanakan pada 8-9 Agustus di Lembaga Ketahanan Nasional. Pansel pun mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis.

Tags:

Berita Terkait