Masyarakat Harus Dapat Informasi tentang BPJS
Berita

Masyarakat Harus Dapat Informasi tentang BPJS

Agar mengerti bagaimana penyelenggaraan BPJS, mulai dari pendaftaran, iuran sampai pelayanan kesehatan.

ADY
Bacaan 2 Menit

Sebelumnya, Kepala Grup Pemasaran PT Askes, Jenni Wihartini, mengatakan promosi dan sosialisasi BPJS kepada seluruh elemen masyarakat serta percepatan penerbitan regulasi sebagai acuan teknis BPJS sudah seharusnya menjadi agenda utama Pemerintah. Menurutnya, PT Askes dan Jamsostek telah melakukan berbagai upaya persiapan menuju BPJS. Hal itu dilakukan seiring rencana pengalihan kepesertaan program JPK dan pada Maret 2013 sudah dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara PT Askes dan Jamsostek. Beberapa kesepakatan dari perjanjian itu diantaranya perpindahan data kepesertaan JPK ke master file PT Askes akan dilakukan bertahap.

Selain itu Jenni juga menjelaskan PT Jamsostek telah merekomendasikan untuk melakukan simulasi tentang bisnis proses yang dilakukan Jamsostek terhadap program JPK. Baik dari segi IT ataupun data, termasuk aset. Begitu pula dengan sosialisasi, menurutnya harus diinformasikan kepada peserta JPK PT Jamsostek.

“Ditetapkan bagi tenaga kerja yang telah mengikuti program JPK yang selama ini dikelola oleh PT Jamsostek, maka kepesertaannya akan dialihkan kepada BPJS Kesehatan dan bagi tenaga kerja yang belum mengikuti program Jaminan Kesehatan agar mendaftarkan diri kepada BPJS Kesehatan,” papar Jenni dalam kegiatan sosialisasi jaminan kesehatan nasional dan BPJS di Bandung, Rabu (25/9).

Jenni menegaskan, bagi pekerja yang sudah menjadi peserta program JPK PT Jamsostek dan dialihkan ke BPJS Kesehatan tetap mendapatkan manfaat perlindungan yang selama ini diperoleh sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku. Baginya hal itu dapat berjalan setelah perusahaan dan tenaga kerja menyelesaikan kewajiban untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan.

Terhitung Januari 2014 iuran JPK dibayarkan kepada BPJS Kesehatan. Selama tigabulan pertama masa transisi, Jenni menandaskan, peserta program JPK dan anggota keluarga yang dialihkan ke BPJS Kesehatan masih dapat menggunakan kartu JPK PT Jamsostek. Kartu itu sebagai identitas dan bukti keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan pada BPJS Kesehatan. “Begitu pula dengan fasilitas kesehatan yang selama ini melayani peserta JPK PT Jamsostek tetap digunakan termasuk fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tidak perlu dikhawatirkan,” pungkasnya.

Tags: