Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi
Info Hukumonline

Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi

Acara ini merupakan wadah yang diselenggarakan dengan urgensi semakin meningkatnya pengumpulan dan pengolahan data pribadi oleh perusahaan dan organisasi di seluruh dunia, serta meningkatnya kekhawatiran tentang privasi dan keamanan terkait data pribadi.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi
Hukumonline

Di tengah era digital yang semakin maju, setiap orang meninggalkan jejak digital yang panjang di internet dan media sosial. Namun, apakah kita pernah berpikir tentang apa yang terjadi pada informasi pribadi yang kita bagikan? Sayangnya, informasi pribadi kita bisa dikumpulkan, digunakan, atau bahkan dijual oleh perusahaan, organisasi, atau pihak lain tanpa izin atau persetujuan kita. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa data pribadi kita aman dan terlindungi.

Tapi apa manfaat dari perlindungan data pribadi? Tentu saja, manfaat utamanya adalah untuk melindungi privasi dan keamanan informasi pribadi kita. Sebagai individu, kita memiliki hak untuk menjaga informasi pribadi kita agar tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya regulasi pelindungan data pribadi, kita dapat mengontrol informasi pribadi kita dan menghindari penggunaan yang tidak sah.

Namun, pelindungan data pribadi bukan hanya tentang hak individu. Tujuan dari perlindungan data pribadi adalah untuk memastikan bahwa data pribadi yang dikumpulkan dan digunakan oleh perusahaan atau organisasi dilakukan secara sah dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini akan melindungi hak privasi individu dan menghindari penggunaan data yang tidak sah atau tidak etis oleh perusahaan atau organisasi.

Berkaitan dengan itu, kami Hukumonline bersama dengan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) bermaksud untuk menyelenggarakan: Bootcamp Hukumonline 2023 “Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi” yang akan diadakan pada Hari Rabu & Kamis, 24 - 25 Mei 2023 secara offline di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta.

Dalam bootcamp kali ini akan mengikutsertakan narasumber yang kompeten dari APPDI, yaitu Ardhanti Nurwidya, Danny Kobrata, Eryk Budi Pratama dan Muhammad Iqsan Sirie. Kami membuka pendaftaran bootcamp ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau klik gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Perkembangan regulasi pelindungan data pribadi telah berkembang pesat di seluruh dunia. Negara-negara di seluruh dunia telah memperkenalkan undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi, seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa dan California Consumer Privacy Act (CCPA) di Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya perlindungan data pribadi di era digital saat ini.

Fungsi dari regulasi pelindungan data pribadi adalah untuk mengatur bagaimana data pribadi dapat dikumpulkan, digunakan, disimpan, dan dibagikan oleh perusahaan atau organisasi. Ini termasuk persyaratan untuk memperoleh izin dari individu sebelum mengumpulkan atau menggunakan data pribadi mereka, serta kewajiban untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan atau kebocoran.

Tags:

Berita Terkait