Mastel Akan Laporkan Hakim Kasus IM2 ke KY
Aktual

Mastel Akan Laporkan Hakim Kasus IM2 ke KY

ANT
Bacaan 2 Menit
Mastel Akan Laporkan Hakim Kasus IM2 ke KY
Hukumonline

Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) berencana melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani kasus korupsi IM2 ke Komisi Yudisial (KY).

"Alasan akan melaporkan ke Komisi Yudisial karena majelis hakim telah bersikap parsial dengan hanya mengambil keterangan para saksi ahli yang memberatkan yang diajukan oleh JPU dan mengabaikan sama sekali fakta yang berkembang di persidangan, termasuk dari para saksi ahli dan saksi fakta 'a de charge' yang diajukan oleh terdakwa dan penasihat hukum," kata Ketua Umum Mastel Setyanto P. Santosa dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Pada sidang putusan, Senin (8/7), majelis hakim memvonis mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dengan pidana empat tahun plus denda Rp200 juta subsider penjara tiga bulan.

Tags: