Maskapai Asing Bukan Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat
Berita

Maskapai Asing Bukan Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah harus menaikkan tarif batas atas untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

“Ini strategi pasar sah-sah saja, tapi jangan diawasi untuk dihukum, tapi diawasi untuk ditata, kalau tidak ujung-ujungnya lima atau sepuluh tahun dari sekarang industri penerbangan kita enggak dewasa, harus diawasi terus,” tambahnya.

 

Anggota Ombudsman Indonesia, Alvin Lie, menilai TBA seharusnya dinaikkan mengingat komponen biaya operasional maskapai seperti avtur, biaya sewa dan perawatan pesawat hingga gaji pegawai terus mengalami kenaikan tiap tahunnya.

 

Selama ini, lanjutnya, hadirnya tiket pesawat murah dikarenakan adanya subsidi silang antara peak season (musim sepi) dan high season (musim padat). Maskapai menyediakan tiket murah pada peak season yang tarifnya disubsidi oleh high season. Di masa high season, maskapai akan menerapkan harga TBA yang bertujuan untuk menutupi kerugian pada peak season.

 

Jika TBA diturunkan, maka kekhawatirannya adalah maskapai tak dapat menutup kerugian saat peak season. Hal ini jelas berdampak pada mahalnya harga tiket pesawat yang akan terjadi sepanjang waktu. Dengan TBA semakin dilebarkan ke atas, maka maskapai lebih leluasa menerapkan subsidi silang pada masa-masa low season, sehingga harga tiket pesawa lebih variatif.

 

“Itu kebalik harusnya TBA dinaikkan, dan kedua tinjau kembali jumlah pesawat yang dioperasikan, masuk akal atau enggak. Ketiga jangan paksa airlines menerbangi bandara-bandara baru yang belum jelas, apalagi kalau itu menyebabkan kerugian bagi maskapai,” katanya.

 

Menurutnya, jika memang saat ini pemerintah mengusung misi untuk membuka penerbangan ke daerah-daerah yang belum tersentuh oleh jenis transportasi udara dengan mambangun infrastruktur-insfrastruktur bandara, maka Alvin menilai sudah selayaknya pemerintah memberikan subsidi kepada maskapai untuk menekan harga tiket pesawat.

 

“Komponen tiket pesawat itu naik setiap tahun, masa tiket pesawat enggak boleh naik,” tandasnya.

 

Mendapat kritik, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan, Nur Isnin Istiartono mengaku menerima. “Kami terima sarannya dengan baik,” kata Isnin. Namun ia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait rencana Kementerian Perhubungan soal wacana masuknya maskapai asing ke Indonesia. “Tidak bisa berkomentar karena bukan wewenang saya,” pungkasnya.

 

Tags:

Berita Terkait