Masih Ada Hakim Belum Paham Kode Etik
Berita

Masih Ada Hakim Belum Paham Kode Etik

Perlu diklat kode etik berkelanjutan.

ASH
Bacaan 2 Menit

Dia sendiri mengakui penerapan KEPPH ini masih belum maksimal, sehingga masih ditemukan sejumlah pelanggaran. Karena itu, acara ini dilakukan untuk menyamakan persepsi penerapan KEPPH ini.  “Yang terpenting bagaimana kita bisa mengimplementasikan KEPPH ini, sebenarnya para hakim lebih paham daripada saya karena dalam diklat calon hakim materi ini sudah diajarkan,” kata Ibrahim.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI) Choky Ramadhan melihat masih banyaknya hakim yang melanggar KEPPH ini disebabkan pemahaman materi KEPPH belum terinternalisasi dengan baik di kalangan hakim. Selain itu, sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggarnya masih minim, sehingga belum menimbulkan efek jera.

“Ini yang membuat para hakim merasa tidak masalah melanggar kode etik karena tidak dijatuhi hukuman atau rendah hukumannya,” kata Choky.

Dia juga menilai pelanggaran kode etik hakim salah satu faktornya disebabkan menumpuknya beban perkara di pengadilan. Sehingga, hakim kurang dapat berkonsentrasi dan bertindak sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, internalisasi penerapan KEPPH harus terus dilakukan MA dan KY.

“Metode training atau diklat calon hakim materi KEPPH ini perlu dievaluasi. Bisa saja, perlu ada semacam diklat KEPPH secara berkelanjutan,” sarannya.                         

Sebelumnya, acara sejenis juga digelar di sejumlah kota diantaranya di Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Tinggi Kendari. Tujuan acara  sosialisasi KEPPH ini untuk memberi pemahaman secara utuh khususnya bagi hakim-hakim di daerah atas penerapan KEPPH.

Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap penerapan SKB Ketua MA dan Ketua KY Tahun 2009 tentang KEPPH itu. Dalam SKB itu memuat 10 prinsip dasar yang harus dipedomani hakim baik dalam kedinasan maupun di luar tugas kedinasan. Diantaranya, berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikap mandiri, bertanggung jawab, bersikap profesional.

Tags: