Masalah di Kawasan Konservasi Wajib Turun
Berita

Masalah di Kawasan Konservasi Wajib Turun

Kemenhut harapkan Dana Reboisasi dialokasikan untuk perbaiki kawasan konservasi.

Inu
Bacaan 2 Menit
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan targetkan<br> masalah di kawasan konservasi wajib turun.<br> Foto: SGP
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan targetkan<br> masalah di kawasan konservasi wajib turun.<br> Foto: SGP

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan penurunan konflik dan tekanan kawasan taman nasional dan kawasan konservasi lainnya seperti hutan cagar alam, suara margasatwa, taman buruh,  dan hutan lindung sebesar lima persen per tahun. Luas kawasan hutan konservasi seperti hutan cagar alam, suaka margasatwa, taman buruh, dan hutan lindung mencapai 27 juta hektare (ha) dari total kawasan hutan seluas 120 juta ha.

 

Dari luas lahan hutan konservasi tersebut, yang mengalami kerusakan sekitar dua juta ha. “Perlu segera diperbaharui melalui dana reboisasi,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut, Darori ketika membuka Rapat Koordinasi Teknis bidang PHKA, Selasa (19/7).

 

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada kesempatan sama mengatakan peningkatan populasi spesies prioritas utama yang terancam punah sebesar tiga persen sesuai kondisi biologis dan ketersediaan habitat.

 

Menhut sampaikan capaian penanganan tindak pidana kehutanan pada angka 50 persen dari 2009. Kemenhut, lanjutnya, menargetkan jumlah hot spot (titik api) di 10 provinsi rawan kebakaran turun sebesar 20 persen per tahun dan luas areal hutan yang terbakar berkurang hingga 50 persen dari rerata 2005-2009.

 

Menurut Menhut, target lainnya dari kementeriannya adalah meningkatkan pemanfaatan jasa lingkungan dan destinasi wisata alam yang dapat berperan dalam pasar wisata nasional.

 

Menurut Zulkifli, beberapa isu di sektor perlindungan hutan dan konservasi alam yang perlu segera diselesaikan seperti rehabilitasi hutan dan lahan di kawasan konservasi pada areal yang mengalami degradasi pada 2011. Dari target 500.000 ha, 100.000 diantaranya, kata dia, terdapat di kawasan konservasi.

 

Persoalan lain saat ini, menurut dia, perambahan di kawasan konservasi yang masih marak terjadi, sehingga perlu antisipasi penanganan sejak awal. “Konflik antara satwa liar dengan manusia yang belakangan marak terjadi, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa dan materi yang timbul di masyarakat, tetapi juga berakibat buruk pada satwa liar bahkan dapat berujung pada kematian.”

Halaman Selanjutnya:
Tags: