Marwah Advokat Kian Merosot, Ini Pesan Senior Bagi Generasi Advokat Zaman Now
Pojok PERADI

Marwah Advokat Kian Merosot, Ini Pesan Senior Bagi Generasi Advokat Zaman Now

Perpecahan wadah advokat dan rendahnya komitmen etika profesi advokat mengkhawatirkan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Assegaf menyampaikan agar kondisi perpecahan ini segera diselesaikan untuk kebaikan bersama profesi advokat dalam jangka panjang. Hanya dengan menyelesaikan konflik internal organisasi advokat ini maka marwah advokat bisa kembali terangkat.

 

“Junjung tinggi etika profesi. Jangan mengotori organisasi dengan permainan-permainan yang melanggar etika,” katanya ketika ditanya pesannya bagi generasi advokat muda saat ini.

 

Ia menyayangkan keadaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) saat ini yang terpecah menjadi tiga kubu. Padahal, berdirinya Peradi sebagai upaya untuk menyatukan berbagai organisasi advokat yang berserakan.

 

(Baca Juga: Luhut Pangaribuan: Jika Advokat Bersatu Kualitas Penegakan Hukum Akan Lebih Baik)

 

Peradi didirikan oleh delapan organisasi advokat sebagai wadah bersama profesi advokat. Harapannya sejak Peradi berdiri maka ada kesatuan wadah advokat di Indonesia. Faktanya, baru sepuluh tahun sejak deklarasi pembentukan Peradi tahun 2004 telah terjadi perpecahan.

 

Tak tanggung-tanggung, muncul tiga kepengurusan yang menyatakan diri berhak menyandang nama Peradi. “Itu kan tragis. Penegak hukum yang lain tidak begitu hormat pada kita,” kata Assegaf lagi.

 

Atas kondisi ini, Assegaf mengakui ada kenyataan historis bahwa organisasi advokat Indonesia mudah terpecah belah. Bermula dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) yang dilemahkan oleh berdirinya bermacam organisasi advokat lainnya hingga akhirnya melebur menjadi wadah baru Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

 

Namun wadah ini juga akhirnya terpecah menghasilkan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Setelah itu berbagai wadah organisasi advokat semakin banyak bermunculan. “Ambisi kekuasaan ya, kalau bergabung ndak punya jabatan. Bawaan sejarah,” kata Assegaf lagi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait