Market Standard untuk Transaksi Repo Diluncurkan
Berita

Market Standard untuk Transaksi Repo Diluncurkan

Market Standard merupakan pedoman lebih lanjut yang dibuat dan disepakati Himdasun atas POJK Nomor 09/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit

 

Rata-rata yield obligasi pemerintah telah turun sebesar 140,97 bps (atau 1,41%) dari 8,10% (2016) menjadi 6,69% (2017). Begitu pula, rata-rata yield obligasi korporasi rating A juga turun 165,15 bps (atau 1,65%) dari 10,72% (2016) menjadi 9,07% (2017). Kinerja pasar obligasi yang meningkat di 2017 juga tercermin dari kenaikan rata-rata harian nilai transaksi obligasi sebesar 5,89% dari Rp15,77 triliun (2016) menjadi Rp16,70 triliun (2017). Likuiditas transaksi yang meningkat ini turut menopang peningkatan aktivitas transaksi repo. Tercatat total transaksi repo selama 2017 naik sebesar Rp42,04 triliun dari Rp263,17 triliun (2016) menjadi Rp305,21 triliun (2017). Rata-rata harian nilai transaksi repo juga mengalami kenaikan dari  Rp1,10 triliun menjadi Rp1,28 triliun.

 

Dikatakan Hoesen, Pasar Repo yang dalam dan likuid akan membantu pengembangan pasar modal dan peningkatan sektor riil. Pasar Repo yang berkembang akan menjadikan juga Pasar Obligasi lebih aktif dan likuid serta mendukung pengembangan produk derivatif Efek bersifat utang sebagai sarana hedging, serta dapat menyediakan alternatif investasi bagi investor.

 

Hoesen berharap, dengan mengintegrasikan Pasar Obligasi dengan Pasar Repo di Indonesia ke depan akan semakin mendorong pengembangan alternatif sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman bank. “Semoga peluncuran Market Standard Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Utang akan diikuti dengan adanya penerbitan Market Standard Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Ekuitas.” kata Hoesen.

Tags:

Berita Terkait