Mantan Sekda Bandung Ditanya Saweran untuk Suap
Aktual

Mantan Sekda Bandung Ditanya Saweran untuk Suap

ANT
Bacaan 2 Menit
Mantan Sekda Bandung Ditanya Saweran untuk Suap
Hukumonline

Penyidik KPK menanyai mantan Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi perihal dugaan saweran uang untuk menyuap hakim Setyabudi Tejocahyono dalam kasus penerimaan hadiah dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. "Antara lain ditanyakan itu tadi," kata Edi usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5) malam.

Namun, Edi tidak mau menjelaskan lebih lanjut apakah dugaan saweran itu benar sebagai asal dana suap yang diberikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Selain Edi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono, KPK memeriksa pula Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai saksi untuk pengusaha sekaligus orang dekat Dada, tersangka Toto Hutagalung. Keduanya selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB dan keluar dari gedung KPK secara bersamaan.

"Pokoknya tadi banyak yang ditanyakan," ujar Dada ketika disinggung perihal dana saweran untuk hakim.

Ketika ditanyai mengenai penahanan, Dada memilih bungkam dan dengan tergesa-gesa berjalan memasuki mobilnya.

KPK sebelumnya memeriksa Dada pada hari Senin (20/5) selama 11 jam. Akan tetapi, politikus asal Partai Demokrat itu tidak berkomentar mengenai isi pemeriksaan yang ia jalani. Rumah dinas Dada di Jalan Kauman No. 26 dan di rumah pribadi di Jalan Tirtasari 2 No.12 Bandung sudah digeledah KPK pada hari Jumat (17/5).

Tags:

Berita Terkait