Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK (dari kiri ke kanan) Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Eko Soesamto Tjiptadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah saling berpegangan tangan seusai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).
Hukumonline
Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK (dari kiri ke kanan) Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Eko Soesamto Tjiptadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah saling berpegangan tangan seusai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).
Hukumonline
Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK (dari kiri ke kanan) Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Eko Soesamto Tjiptadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah saling berpegangan tangan seusai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).
Hukumonline