Mantan Menlu Hingga Pendiri Kantor Hukum MKK, Mochtar Kusumaatmadja Tutup Usia
Terbaru

Mantan Menlu Hingga Pendiri Kantor Hukum MKK, Mochtar Kusumaatmadja Tutup Usia

“Selamat jalan tokoh hukum laut internasional kita, birokrat jujur, diplomat, dan ilmuwan hukum kawakan.”

Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

Menurutnya, dengan adanya konsep archipelagic state ini, ZEE bisa diukur dari garis archipelagic baseline. Archipelagic State ini tercantum dalam Part IV UNCLOS, Pasal 46-54. Indonesia saat ini memiliki kedaulatan (sovereignty) atas 6,4 juta Km2 laut teritorial termasuk ZEE. "Kalau tidak ada archipelagic baseline, ZEE kita tidak akan seluas seperti sekarang ini. "Selamat jalan Pak Mochtar, istirahatlah dengan tenang,” kata CEO Indonesia Ocean Justice Initiative ini.  

Mengutip Perpusnas.go.id, Mochtar Kusumaatmadja kerap mewakili Indonesia dalam Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York. Ia berperan dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Ia juga berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu. Tahun 1958-1961, dia telah mewakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970.

Mochtar Kusumaatmadja lahir pada 17 April 1929 di Jakarta. Setelah memperoleh gelar S-1 di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan UI pada 1955, pada tahun yang sama ia langsung melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale University (S-2) Amerika Serikat. Lalu, Mochtar melanjutkan program doktor (S-3) bidang ilmu hukum internasional di FH Unpad dan lulus pada 1962. Bahkan, ia pun peraih gelar doktor (S3) dari Universitas Harvard dan Universitas Chicago Amerika Serikat (1964-1966).  

Selain tercatat sebagai Guru Besar dan pernah menjabat Dekan FH Unpad, Mochtar Kusumaatmadja pernah menduduki beberapa posisi menteri di era Presiden Soeharto. Ia pernah menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II periode 1973-1978 dan Menteri Luar Negeri Kabinet Kabinet Pembangunan III dan IV periode 1978-1988.   

Di sela-sela kesibukannya sebagai akademisi, Mochtar pernah mendirikan Kantor Hukum MKK yang merupakan akronim Mochtar, Kirkwood, dan Karuwin pada awal 1970, kantor hukum generasi pertama yang mempekerjakan advokat asing yang masih eksis hingga saat ini. 

Diceritakan Partner MKK, Ariani Nugraha, sebelumnya Kirkwood sudah membuka kantor di Jakarta dengan David Heron sebagai managing partner. Sayangnya, kantor Kirkwood di Jakarta itu stagnan. Mochtar mengajak John Karuwin, koleganya yang telah lebih dulu menjadi praktisi hukum bisnis.

Kirkwood mengajak koleganya David Heron, Frank Morgan, dan Emmet. Sementara, Mochtar mengajak Komar Kantaatmadja, yang merupakan asistennya saat mengajar di Universitas Padjajaran. Komar baru pulang dari Amerika Serikat, mengambil gelar master di bidang hukum internasional (LL.M.) di Berkeley University pada 1969.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait