Mantan Manajer Koperasi MK Dilaporkan ke Polisi
Berita

Mantan Manajer Koperasi MK Dilaporkan ke Polisi

Selain Tamrin, MK pun telah melaporkan Hendani ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan atas ulah Hendani.

Ash
Bacaan 2 Menit
Mantan Manajer Koperasi MK Dilaporkan ke Polisi
Hukumonline

Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar kebakaran jenggot. Sebagai pihak yang paling berwenang mengurus ‘dapur’ MK, Janedri tak enak hati mengetahui Ketua MK Mahfud MD sampai digugat perdata oleh pengusaha bernama Tamrin Sianipar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Menurut Janedri, pangkal masalah ada di diri Hendani, mantan Manajer Koperasi MK. “Tamrin menyerahkan uang ke Hendani di kantornya tergugat. Jadi sebenarnya gugatan ini tak ada kaitannya dengan Ketua MK. Seharusnya saya yang digugat selaku kepala kantor di MK, kenapa tak langsung ‘tembak’ saya?” kata Janedri kepada wartawan, di gedung MK, Selasa (29/6).

 

Polah Hendani, lanjut Janedri, selama ini memang sudah merugikan banyak pihak, termasuk para pegawai MK sendiri. “Anaknya mah santun, tapi kelakuannya maling. Korbannya sudah banyak, diantaranya almarhum Kepala Biro Keuangan MK dan beberapa orang selain Tamrin,” beber Janedri.

 

Pihaknya pun, masih menurut Janedri, sudah melaporkan Hendani ke kepolisian atas tuduhan penipuan. “Kita sudah laporkan Hendani ke Polda Metro Jaya satu bulan yang lalu.” Keberadaan Hendani sendiri saat ini tak ada yang tahu.

 

Tak hanya MK. Pihak Thamrin pun ternyata tak puas hanya menggugat Hendani secara perdata. Thamrin juga melaporkan Hendani ke Polda Metro Jaya pada April 2010 lalu. “Penyidik Polda sudah melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait, belum tahu siapa tersangkanya, Tetapi sepertinya mengarah ke Hendani karena sejak April tak ada kabar lagi,” kata kuasa hukum Thamrin, Gusmawati Azwar lewat telepon.

 

Untuk mengingatkan, Thamrin lewat kuasanya menggugat Koperasi Mahkamah Konstitusi, Hendani, Wiryanto (Bendahara Koperasi), dan Ketua MK. Soalnya, Thamrin merasa ditipu dengan menerima cek kosong dari Koperasi Konstitusi. Padahal sebelumnya Thamrin sudah menggelontorkan dana yang totalnya Rp3,8 miliar untuk mengikuti sejumlah proyek yang ada di MK. Uang sebanyak itu ia transfer ke rekening Hendani.

Tags: