Mantan Dirut Merpati Diperiksa
Aktual

Mantan Dirut Merpati Diperiksa

Nov
Bacaan 2 Menit
Mantan Dirut Merpati Diperiksa
Hukumonline

Hari ini, Jumat (23/9) Kejaksaan Agung memeriksa dua tersangka korupsi penyewaan dua pesawat Boeing di PT Merpati Nusantara Airlines (persero). Salah satunya adalah mantan Direktur Utama Merpati, Hotasi Nababan serta Guntur Aradea, mantan direktur keuangan perusahaan pelat merah itu.

Saat datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Hotasi tak banyak memberikan komentar. Dia hanya menyatakan proses penyewaan dua pesawat boeing itu dilakukan sesuai prosedur, “Itu akan dipaparkan lagi semuanya (di hadapan penyidik).”

Hotasi bersikukuh kasus penyewaan ini risiko bisnis dan masuk ranah perdata, bukan pidana. “Ya jelas (perdata), sebagaimana kami menjelaskan bahwa ini risiko bisnis,” imbuhnya sambil berlalu memasuki gedung  bundar.

Penasihat hukum kedua tersangka, J Kamaru menyatakan, “Guntur lebih dulu diperiksa sekira pukul 09.30 WIB. Sedangkan Hotasi baru diperiksa jam 11.00 WIB,” ujarnya.

Tags: