Mantan Dirut Bank Century Ditangkap
Utama

Mantan Dirut Bank Century Ditangkap

Mantan Dirut Bank Century Hermanus Hasan Muslim ditangkap dan ditahan Mabes Polri. Sebelumnya, Polri sudah menahan Robert Tantular, salah seorang pemegang saham bank hasil merger tersebut. Keduanya dijerat UU Perbankan. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah.

Nov/Sut
Bacaan 2 Menit

 

Kuasai Surat Berharga

Dihubungi terpisah, Direktur Hukum BI Ahmad Fuad mengatakan, BI akan meminta pertanggung jawaban direksi dan komisaris Bank Century yang menguasai surat berharga. Wajar jika BI mau menyelidiki surat berharga. Pasalnya, hingga September 2008, seperlima dari aset bank itu atau Rp3,14 triliun berupa surat berharga. Sebagai sebuah lembaga intermediasi perbankan. Mereka (pemegang saham, red) banyak menguasai surat berharga. Nah kita mau selidiki surat berharga itu. Apakah sudah dicairkan atau dialihkan atau diapakan, ujar Ahmad.

 

Mengenai surat berharga sumber di BI pernah bercerita kepada hukumonline. Kabarnya, Rafat Ali Rizvi pernah menjamin surat-surat berharga non rating milik Bank Century di rekening pihak ketiga (escrow account) di Dresdner Bank Luxemburg sebesar AS$230 juta. Mantan wakil Direktur Utama Bank Century, Hamidy, mengatakan, Dresdner Bank akan menempatkan dana escrow account untuk jangka tiga tahun hingga 2009.

 

Namun, ketika sebagian surat berharga (AS$56 juta) jatuh tempo pada 30 Oktober dan 3 November 2008, terjadi gagal bayar. Hal itu menyebabkan bank kesulitan likuiditas. Aset surat berharga yang jatuh tempo dan telah gagal bayar itu adalah bagian dari total AS$210 juta yang dimiliki Bank Century sejak 2005. Pada 2006 dan 2007, tagihan yang jatuh tempo masih bisa dibayar. Kini hanya tersisa AS$140 juta dan jatuh tempo hingga 2014.

 

Sebelum dijamin dengan dana escrow account, BI menemukan surat berharga valas yang macet di Bank Century sebesar AS$163 juta dari total AS$246,08 juta. Hasil audit BI  menyatakan klasifikasi macet karena tidak memiliki rating dan tidak dijamin keselamatannya (unsecured) serta umumnya bersifat kepentingan pribadi (private placement) dan tidak memiliki pasar sekunder.

Tags: