Maksimalkan Penerimaan Pajak, DJP Diminta Pantau Proses PKPU di Pengadilan Niaga
Terbaru

Maksimalkan Penerimaan Pajak, DJP Diminta Pantau Proses PKPU di Pengadilan Niaga

Jika Ditjen Pajak memiliki divisi khusus yang memantau perkara PKPU dan investasi bodong, maka itu akan menjadi sasaran empuk.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Guna memaksimalkan pendapatan pajak, pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan usulan kepada DJP. Menurutnya, DJP harus peka melihat kasus investasi bodong dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.

Kasus-kasus seperti yang dialami oleh Indra Kenz dan Doni Salamanan harus menjadi celah bagi DJP untuk menarik pajak dari orang-orang yang bermain pada aplikasi binary option. Mengingat perputaran uang yang besar di dalamnya, Hotman menduga tak semua pemain dalam aplikasi trading tersebut sudah membayar pajak.

Selain itu DJP juga diminta untuk mengamati perkara yang masuk dalam proses PKPU. Beberapa perkara, salah satunya PKPU KSP Indosurya yang terjadi pada tahun 2020 silam dapat dijadikan contoh. Hotman menyebut dalam proses PKPU pihak KSP Indosurya menjelaskan kondisi keuangan perusahaan, termasuk jumlah simpanan nasabah yang tersimpan di KSP Indosurya.

Dalam penelusuran Hukumonline ditemukan jumlah simpanan nasabah di KSP Indosurya dengan nilai ratusan juta rupiah. Hotman berpendapat DJP harus menelusuri nasabah di KSP Indosurya dengan jumlah simpanan yang besar, dan memastikan apakah nasabah tersebut sudah membayar pajak atau belum.

“Saya ini pengacara, saya kasih masukan ke DJP. Ada cara lain untuk mencari uang dari pajak. Lihat kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, ada juga PKPU Indosurya berapa puluh triliun itu uang yang main disitu, sudah bayar pajak atau tidak. Dan ada puluhan investasi bodong masuk ke pengadlan dan Polri, jika Ditjen Pajak punya divisi khusus yang memantau kasus itu, itu merupakan sasaran empuk untuk DJP. Coba intip di PKPU Indosurya, dalam proses PKPU dia ceritakan semua nasabah berapa puluh triliun uang nasabah. Ini (nasabah) sebagian mungkin ada yang tidak bayar pajak,” ungkap Hotman pada acara yans sama.

Selain itu Hotman menilai kesadaran saja tidak cukup untuk membuat masyarakat taat pajak. Dia menilai perlu adanya sanksi tegas dan pengawasan yang efektif dari pemerintah terkait pajak.

“Memang benar kesadaran perlu, tapi berdasarkan pengalaman saya sebaga pengacara manusia tetaplah manusia. Kesadaran cuma sekian persen, tapi diperlukan sanksi keras dan pengawasan efktif. Artinya kesadaran dan perlu sanksi tegas, sanksi 200 persen itu bikin saya enggak bisa tidur, dan saya mau ikut TA kedua,” tandasnya.

Tags:

Berita Terkait