Majelis Hakim: Vonis Jessica Jatuh Akhir Oktober 2016
Aktual

Majelis Hakim: Vonis Jessica Jatuh Akhir Oktober 2016

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Pihak Jessica sendiri menyatakan berencana memanggil belasan saksi. "Kemungkinan 15 orang saksinya," tutur Pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Ketua Majelis Hakim Kisworo mengatakan vonis atas terdakwa Jessica Kumala Wongso akan dijatuhkan pada akhir Oktober 2016."Vonis diberikan antara tanggal 24, 25 dan 26 Oktober 2016," ujarnya dalam persidangan tewasnya Wayan Mirna Salihin akibat kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.Kisworo melanjutkan, pembacaan vonis akan dilakukan setelah pembacaan tuntutan direncanakan pada 3 Oktober, nota pembelaan pada 10 Oktober, tanggapan penggugat (replik) pada 13 Oktober dan tanggapan tergugat (duplik) pada 17 Oktober.Adapun sidang Kamis adalah kesempatan terakhir jaksa penuntut umum (JPU) sebagai penggugat menghadirkan saksi, baik fakta maupun ahli.Oleh karena itu, persidangan selanjutnya akan mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh penasehat hukum untuk meringankan terdakwa.
Halaman Selanjutnya:
Tags: