*) Kartika Paramita, Faculty Member Program Studi International Business Law, Universitas Prasetiya Mulya. Alumnus Erasmus University Rotterdam dengan spesialisasi Hukum Maritim dan Transportasi (LL.M.).
Catatan Redaksi: Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline |