Mahkamah Agung Jemput Para Lulusan Terbaik Universitas
Rekrutmen Hakim

Mahkamah Agung Jemput Para Lulusan Terbaik Universitas

Metode ini diragukan akan menuai hasil, minat mahasiswa dan kejujuran para dekan menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Rzk/Mys/Ali
Bacaan 2 Menit

 

Penggunaan metode ini, kata Rum, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengadilan, khususnya hakim. Makanya, MA dalam surat itu spesifik meminta para dekan untuk mengirim lulusan terbaik mereka. Berdasarkan salinan yang diperoleh hukumonline, di surat itu MA memberi tenggat waktu pengiriman nama lulusan terbaik paling lambat akhir Juli 2009.

 

Surat itu juga meminta para dekan berkoordinasi dengan pengadilan tinggi atau pengadilan tinggi agama di wilayah masing-masing. Bukan hanya negeri, tapi swasta juga termasuk, ujar Rum. Pada lampiran surat memang terpampang daftar panjang nama-nama universitas yang diundang untuk mengirimkan lulusan terbaik mereka.

 

Sebagai ditegaskan Rum, selain universitas negeri ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, dan Universitas Padjajaran, sejumlah universitas swasta terbaik di Indonesia juga diikutsertakan. Dalam daftar terdapat Universitas Yarsi, Universitas Pelita Harapan, Universitas Trisakti, dan sejumlah universitas Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Tidak hanya sarjana hukum, tetapi juga lulusan IT (informasi teknologi), dan ekonomi juga kami ajak, Rum menambahkan.

 

Diragukan berhasil

Sejumlah dekan yang dihubungi hukumonline, menyambut baik langkah MA. Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Safri Nugraha antusias menyambut permintaan MA. Makanya, ia langsung melakukan sosialisasi melalui manajer kemahasiswaan dan para alumni. Namun, Safri mengingatkan bahwa langkah yang ditempuh MA belum tentu menuai hasil seperti yang diharapkan.

 

Belum tentu semua mahasiswa ranking 1–20 mau dan bersedia menjadi hakim, tukas Guru Besar Hukum Administrasi Negara. Menurutnya, terobosan MA ini perlu diimbangi dengan sejumlah insentif sehingga bisa menggugah minat para lulusan terbaik. Insentif dimaksud bisa berupa jenjang karir yang jelas, beasiswa untuk melanjutkan sekolah, atau bentuk kompensasi lain.

 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Runtung Sitepu tidak kalah antusiasnya menyambut permintaan MA. Kini, FH USU sedang menginventarisir alumni-alumni yang peringkat 1 sampai 20, ungkapnya. Runtung mengatakan fakultasnya akan menerapkan kebijakan khusus, yakni lulusan terbaik yang akan direkomendasikan berasal dari lulusan tiga wisuda terakhir, periode 2008-2009, dengan minimum indeks prestasi kumulatif 3,5. Sejauh ini, yang berhasil diinventarisir di Fakultas Hukum berjumlah sekitar 200 lulusan.

 

Namun, seperti halnya Safri, Runtung mengingatkan MA bahwa minat para lulusan terbaik belum tentu ingin menjadi hakim. Bisa saja sulit diperoleh, katanya. Menurut Guru Besar Hukum Adat ini, selain karena enggan menjadi hakim, lulusan terbaik tersebut mungkin sudah bekerja di tempat lain yang lebih menjanjikan. Di luar itu, Runtung juga meminta mengawasi pelaksanaan rekrutmen ini agar tidak disusupi perilaku koruptif dari kalangan kampus. Kejujuran para Dekan FH sangat menentukan. Jangan sampai peluang ini dipermainkan, tandasnya.

Tags: