Mahfud Suroso Siap Ditahan KPK
Aktual

Mahfud Suroso Siap Ditahan KPK

ANT
Bacaan 2 Menit
Mahfud Suroso Siap Ditahan KPK
Hukumonline

Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso mengaku siap ditahan KPK setelah pada 4 November 2013 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Siap, saya menghormati (KPK)," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Mahfud tiba di Gedung KPK pukul 10.50 WIB dengan mengenakan batik lengan pendek berwarna cokelat. Ia diperiksa sebagai tersangka untuk kasus yang menjeratnya. Pemeriksaan ini merupakan yang perdana bagi Mahfud setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

PT Dutasari Citralaras yang dipimpin Mahfud merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang, sebagian sahamnya dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang sedangkan hingga 2008, istri Anas Urbaningrum yaitu Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Audit BPK mengungkapkan bahwa Mahfud Suroso selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp63,3 miliar yang tidak seharusnya diterima.

Tags: