Mahasiswa UI Diajak Gugat Nike
Aktual

Mahasiswa UI Diajak Gugat Nike

M-14
Bacaan 2 Menit
Mahasiswa UI Diajak Gugat Nike
Hukumonline

Direktur Educating for Justice, LSM yang berbasis di Amerika Serikat, James Keady mengajak mahasiswa Universitas Indonesia untuk peduli terhadap buruh Nike Indonesia. Keady menuding Nike banyak melanggar hak normatif buruh di Indonesia, semisal tentang upah.

Tudingan Keady tersebut dilontarkan setelah ia melakukan advokasi terhadap nasib buruh Nike Indonesia sejak tahun 2000.

“Saya live in di Tangerang, mencoba standar hidup mereka, dan saya turun 14 kg. Perlakuan ini tidak manusiawi,” tutur James pada kesempatan diskusi publik yang diselenggarakan BEM Universitas Indonesia di Gedung Fakultas Teknik UI di Depok, Rabu (18/9).

James memaparkan secara gamblang kekerasan dan kecurangan pembayaran upah yang dilakukan oleh Nike Indonesia. “Ketika kami mendesak Nike pusat mereka untuk menaikkan upah pekerja, mereka berkata bahwa yang harus melakukan itu adalah pemerintah. Sebab pemerintah yang menentukan upah minimum. Ini jelas logika yang salah,” ungkap Keady.

Oleh karena itu mengajak seluruh mahasiswa untuk turut serta peduli kasus pelanggaran hukum dan hak buruh yang dilakukan Nike Indonesia dan mendukung kampanye “Just Pay It” yang digalang olehnya.

“Nike harus membayar atas eksploitasi yang dilakukan oleh mereka terhadap buruh di Indonesia,” tegasnya. 

Tags: