Mahasiswa IPB Korban Penipuan Investasi Dapat Restrukturisasi Pinjaman Rp650,19 Juta
Terbaru

Mahasiswa IPB Korban Penipuan Investasi Dapat Restrukturisasi Pinjaman Rp650,19 Juta

OJK melihat kejadian yang menimpa mahasiswa IPB merupakan pelajaran dan catatan penting karena menimpa kalangan mahasiswa yang seharusnya sudah memiliki literasi keuangan yang baik.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Selain itu, sasaran prioritas literasi keuangan tahun 2023 adalah pelajar/santri, UMKM, penyandang disabilitas dan masyarakat daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Sedangkan sasaran prioritas inklusi keuangan tahun 2023 adalah segmen perempuan, pelajar, mahasiswa dan UMKM, masyarakat di wilayah perdesaan, dan sektor jasa keuangan syariah.

Di sisi perlindungan konsumen, OJK juga terus memperkuat program dan kebijakannya untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahannya dengan pelaku usaha jasa keuangan.

Dari 1 Januari - 9 Desember 2022, OJK melayani sebanyak 298.627 layanan  dengan rincian sebanyak 88,38 persen adalah pertanyaan, 6,98 persen laporan dan 4,63 persen pengaduan dari semua sektor. Tingkat penyelesaian pengaduan OJK adalah sebesar 89 persen. Sektor terbanyak yang dilayani oleh OJK adalah mengenai fintech sebesar 21.54 persen.

Lima topik utama pengaduan fintech yang diterima OJK adalah mengenai perilaku petugas pengaduan, restrukturisasi, penipuan (soceng, skimming), kegagalan dan keterlambatan transaksi dan permasalahan bunga/denda/pinalti.

Peran SWI

Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 12 Kementerian/Lembaga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya mencegah jatuhnya korban di masyarakat akibat penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online ilegal.

Dalam kasus di IPB, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, SWI langsung bergerak membuka posko pengaduan dan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa di IPB untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Dari temuan SWI, jumlah korban penipuan berkedok investasi di lingkungan Bogor sebanyak 317 orang termasuk 121 orang mahasiswa IPB dengan kerugian sebanyak Rp2,3 miliar yang kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Bogor.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait