Mahasiswa FH UNPAR ini Lahirkan Layanan Digital untuk Manajemen Law Firm
Terbaru

Mahasiswa FH UNPAR ini Lahirkan Layanan Digital untuk Manajemen Law Firm

Dengan web based, layanan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan law firm dengan ragam fitur di dalamnya.

CR 30
Bacaan 3 Menit
Para mahasiswa FH UNPAR saat mengunjungi kantor Hukumonline di Jakarta, Jumat (2/2). Foto: HOL
Para mahasiswa FH UNPAR saat mengunjungi kantor Hukumonline di Jakarta, Jumat (2/2). Foto: HOL

Berawal dari workshop hukum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan pada 2022 lalu, mahasiswa FH UNPAR James Ardy bersama teman-temannya membuat konsep di mana mempermudah kerja advokat dalam kantor hukum (law firm). Konsep ini diciptakan James bersama rekannya yang lain sesama mahasiswa FH UNPAR, Chrisostomus Paudra, Jesslyne dan Jordan Yudhistira beserta dua Mahasiswa NTUST Taiwan, Junior Tanaya dan Bryan Constantine.

Layanan digital pada bidang advokasi hukum yang diciptakan para mahasiswa semester 3 itu diberi nama Legal Plus. Layanan Legal Plus ini dibuat untuk melengkapi kebutuhan akan satu akses layanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan advokat di Indonesia. Legal Plus diharapkan menjadi solusi dengan menciptakan suatu ekosistem yang memberikan segala tools yang advokat butuhkan melalui satu pintu layanan digital.

“Tidak ada sebuah teknologi yang dikhususkan untuk mengubah cara pengacara ini berpraktis,” ungkap James.

Baca juga:

James menuturkan, beragam fitur yang terdiri dari common fitur seperti kalender hingga data kontak, manajemen perkara, finansial perkara, kuitansi yang saling berkaitan terdapat dalam layanan ini. Ia memastikan bahwa fitur yang ada sudah sesuai dengan kondisi dan ekosistem hukum di Indonesia.

James menuturkan bahwa, sebelum Legal Plus lahir, dirinya bersama teman-temannya mengkaji mengenai apa saja yang dibutuhkan kantor hukum untuk menunjang manajemen kantornya. Akhirnya, dirinya melihat bagaimana beberapa layanan digital untuk manajemen kantor hukum yang ada di luar negeri bekerja. Dari situ, ia bersama temannya mengkaji fitur-fitur tersebut agar sesuai dengan kebutuhan advokat di Indonesia.

“Fungsinya memang ada beberapa yang mirip, seperti kalender ya itu kan hal yang common cuma cara pemakaiannya berbeda, kita lebih mudah,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait