Magister Ilmu Hukum Unpad Tawarkan Beasiswa S2, Ini Syarat-syaratnya!
Terbaru

Magister Ilmu Hukum Unpad Tawarkan Beasiswa S2, Ini Syarat-syaratnya!

Batas waktu pendaftaran ke admin Kominfo berakhir paling lambat 11 Desember 2022 mendatang.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Semua berkas dilampirkan atau diunggah di laman SMUP ketika melakukan pendaftaran. Bagi yang berminat mengikuti TKA Online yang diselenggarakan oleh PIP Unpad, dapat mengakses http://pip.unpad.ac.id/announcement/Tes-Kemampuan-Akademik-TKA. Bagi yang berminat ingin mengikuti TKBI Online yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa Unpad, dapat mengakses laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/.

Kemudian, persyaratan dokumen kelengkapan dan alur pendaftaran program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kementerian Kominfo antara lain sebagai berikut:

I. Persyaratan Pendaftar 

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS);
  3. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
  4. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
  5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di satuan kerja yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
  6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00; dan
  7. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Magister Ilmu Hukum yang dirancang khusus berbasis projek untuk bidang Kekhususan Regulasi Digital adalah tugas dan fungsinya terkait penerapan, penegakan hukum, pembuatan kebijakan serta pemeriksaan/audit di bidang kebijakan dan hukum digital.

II. Dokumen Persyaratan

  1. SK CPNS;
  2. SK PNS;
  3. SK Terbaru;
  4. Ijazah & Transkrip Nilai S1;
  5. Surat izin/rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana;
  6. Surat Pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II dan ditandatangani di atas materai 10.000) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke satuan kerja asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa;
  7. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ)/Surat Keputusan/Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan, dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing satuan kerja kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai 10.000;
  8. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, latar belakang, tujuan dan manfaat penulisan tugas akhir dengan topik yang sesuai dengan bidang hukum khususnya regulasi digital).

Seluruh kelengkapan dokumen dilakukan secara paralel dengan melengkapi berkas persyaratan yang dikirimkan kepada Tim Admin Beasiswa Sekretariat Badan Litbang SDM ([email protected]) dan pendaftaran secara daring di Universitas Padjadjaran https://smup.unpad.ac.id/magister/.

Tags:

Berita Terkait