Mafia Pajak Kakap Belum Tersentuh
Berita

Mafia Pajak Kakap Belum Tersentuh

Mafia pajak juga ada di Kemenkeu.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Ia berharap, penegak hukum di penghujung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mampu menuntaskan sejumlah skandal perpajakan yang nilainya ratusan milyar hingga triliunan rupiah itu. Misalnya, lanjut Sasmito, skandal pajak Paulus Tumewu, pemilik dan komisaris utama Grup Ramayana. Paulus, kala itu diduga menggelapkan pajak sebesar Rp399 miliar. Menurutnya, berkas perkara Paulus telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh penuntut umum.

Belakangan, kasus tersebut dihentikan pelimpahannya ke meja hijau lantaran kejaksaan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan(SKP2). Pasalnya, masih kata Sasmito, kala itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan informasi kepada Jaksa Agung Abdurahman Saleh tentang adanya Surat Ketetapan Pajak (SKP) sebesar Rp7,9 miliar.

Dikatakan Sasmito, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpakala itu, dan penerusnya, Hatta Ali. Sayangnya, laporan Sasmito tak juga ditindaklanjuti. Menurutnya bila aparat penegak hukum melakukan pembiaran tanpa turun tangan menyelesaikan skandal perpajakan, boleh jadi negara akan bangkrut.

Kendatipun informasi dan data lengkap terkait dugaan mega skandal perpajakan yang dapat menyeret Menkeu periode 2003 hingga 2013 telah dilaporkan APPI dan Gerakan Masyarakat Sejahtera (HMS) ke aparat penegak hukum, namun tak juga ditindaklanjuti. Menurutnya, hukum bagaikan pisau tumpul ke atas, dan tajam ke bawah.

“Sungguh memprihatinkan bila rakyat yang tertangkap mencuri biji cokelat seharga Rp1.500 atau mencuri piring senilai Rp2 ribu harus dipenjarakan, sementara penjahat kerah putih yang senyumnya bak malaikat turun dari kayangan membobol uang negara yang berasal dari setoran pajak ,” ujarnya.

Anggota Panja Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan informasi dari APPI menjadi pertimbangan komisinya membuat rekomendasi. Selain itu, kata Aboe, Komisi III harus mengawal laporan tersebut ke aparat penegak hukum. Ia meminta Panja mengundang sejumlah mitra kerja komisi. “Kita kawal beliau ini supaya bisa beliau ke KPK, tidak  hanya didengar, tapi ditiindaklanjuti. Out put kita tunggu. Data yang diberikan sudah cukup, komisi hukum harus peka dan undang mitra kerja supaya jelas masyarakat pajak ini,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Anggota Panja lainnya Harry Witjaksono mengatakan perlu dilakukan klarifikasi kepada KPK dan Kejaksaan Agung terkait laporan APPI. Dikatakan Harry, Panja dibentuk untuk memfokuskan pada persolan pelanggaran perpajakan. “Menurut saya out putnya harus ada, yaitu regulasi perpajakan diubah, celahnya di mana saja. Pajak jangan jadi momok, kalau ada kriminal itu harus disikat,” katanya.

Ketua Panja Tjatur Sapto Edy menambahkan sejumlah kasus perpajakan yang merugikan keuangan negara cukup sistemik. Perlunya dorongan agar aparat penegak hukum mampu menyentuh mafia perpajak. Menurutnya, laporan dari APPI akan dijadikan bagian rekomendarsi Komisi III agar penegak hukum melaksanakan pemberantasan mafia hukum, khususnya di bidang perpajakan.

“Hasil rapat ini kita jadikan Komisi III untuk rekomendasi ke penegak hukum. Kemudian kita kawal penegak hukum dan keharusan melaksanakan rekomendasi Komisi III,” pungkas Tjatur.

Tags:

Berita Terkait