MA Tidak Punya Anggaran Keamanan Sidang
Aktual

MA Tidak Punya Anggaran Keamanan Sidang

ant
Bacaan 2 Menit
MA Tidak Punya Anggaran Keamanan Sidang
Hukumonline

Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengaku pihaknya belum memiliki anggaran khusus untuk keamanan sidang di pengadilan.


"Ini akan direncanakan untuk pengamanan persidangan karena itu penting. Selama ini memang karena dianggap itu merupakan tugas pembantuan dari kepolisian, maka Mahkamah Agung belum merencanakan itu," kata Harifin, saat peluncuran buku biografi berjudul Harifin A Tumpa: Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanae di Gedung MA Jakarta, Rabu (29/2).

Dia mengungkapkan bahwa keamanan di pengadilan termasuk keamanan yang paling lemah di antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Harifin juga mengungkapkan bahwa jumlah aparat kepolisian di pengadilan tidak seimbang dengan jumlah pengunjung dan sistem deteksi keamanan di pengadilan juga belum maksimal.

"Kekuatan polisi itu tidak seimbang dengan pengunjung yang kadang-kadang menjadi brutal. Mestinya sebelum mereka masuk, mereka harus steril dari senjata tajam," katanya.

Harifin juga bercita-cita pengadilan di Indonesia ke depan memiliki polisi pengadilan yang bertugas untuk mengamankan jalannya persidangan.

"Di beberapa negara maju, di pengadilan itu mempunyai polisi pengadilan yang betul-betul mampu untuk mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan pengadilan," ungkapnya.

Hal ini diungkapkan Harifin menanggapi penusukan terdakwa Jaksa Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung.

Terdakwa penerima suap dari pengusaha yang juga jaksa di Kejari Cibinong Sistoyo, diserang oleh seorang pria tidak dikenal.

Penyerangan itu terjadi usai ia menjalani sidang eksepsi di Ruang Sidang Kresna Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Rabu pagi

Tags: