MA Serahkan Nasib Daming ke DPR
Berita

MA Serahkan Nasib Daming ke DPR

Seorang artis menggalang petisi online menentang Daming menjadi hakim agung.

ASH
Bacaan 2 Menit

“Nanti, akan kita lihat, apakah ucapan Daming itu membawa dampak yang besar atau tidak? Termasuk kita juga akan mengevaluasi jabatan dia sebagai ketua pengadilan tinggi,” katanya.

Ketua KY Eman Suparman mengaku sudah mendapat klarifikasi langsung dari Daming terkait ucapannya yang tidak senonoh itu. Namun, pihaknya tidak bisa menghukum tanpa adanya pemeriksaan lebih dulu.

“Itu nanti diputuskan oleh panel, apa sanksinya yang tepat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Daming, nanti akan dikaji klarifikasinya,” kata Eman.

Terkait peluang Daming sebagai hakim agung, Eman juga menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III DPR. KY, lanjut Eman, sudah bersuara dan menunjukkan sikap yang jelas. Jadi keputusan kelulusan Daming sebagai hakim agung ada di tangan DPR.  

Sebagaimana diketahui, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR,  Senin (14/1) kemarin, Daming mengeluarkan pernyataan “pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati.”Pernyataan itu terlontar saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR, Andi Azhar terkait hukuman mati khususnya terhadap tindak pidana pemerkosaan yang korbannya hingga meninggal dunia.          

Ucapannya itu berbuah kecaman dari sejumlah kalangan, termasuk Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA), Pendiri Lentera Indonesia, Komnas Perempuan, dan Iluni FHUI. Pernyataan itu dinilai tidak patut dan melecehkan martabat korban pemerkosaan. Karena itu, mereka mendesak Komisi Hukum DPR agar tidak meloloskan Daming menjadi hakim agung.

Turut menyuarakan protes, artis Melanie Subono menggalang sebuah petisi online bertajuk “Menuntut Komisi III Gagalkan Daming Jadi Hakim Agung MA” yang dikelola www.change.org. Sesuai judulnya, petisi ini meminta Komisi III DPR agar tidak meloloskan Daming dalam seleksi calon hakim agung tahap fit and proper test.

Menurut saya ini sama sekali TIDAK pantas dan sudah terlihat bahwa tidak akan ada keadilan untuk hal ini bila beliau menjabat,” tulis Melanie pada bagian penjelasan tentang polling yang dia gagas.

Uniknya, yang dipersoalkan Melanie tidak hanya pernyataan Daming, tetapi juga tindakan para anggota Komisi III yang tertawa atas pernyataan Daming. Melanie menuntut para anggota Komisi III yang tertawa menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Sejauh ini, per hari Rabu (16/1) pukul 20.00, petisi tersebut telah berhasil mendapatkan 10.151 tandatangan pendukung.

Tags:

Berita Terkait