MA Segera Berhentikan Sementara Hakim ST
Utama

MA Segera Berhentikan Sementara Hakim ST

KY minta peristiwa ini sekali lagi dijadikan momentum lembaga peradilan untuk segera memperbaiki diri.

AGUS SAHBANI/ANT
Bacaan 2 Menit

ST adalah Setyabudi Tejocahyono yang menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung dan mengantongi sertifikat pelatihan hakim dalam perkara korupsi pada Januari 2010, sementara A disebut bernama Asep.

"Ketika penangkapan dilakukan, ditemukan barang bukti berupa uang yang jumlahnya masih dihitung, belum bisa disampaikan secara persis," tambah Johan.

Menurut informasi yang dikumpulkan, kasus tersebut terkait dengan perkara yang ditangani oleh hakim Setyabudi, yaitu korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung 2012.

Tujuh terdakwa dalam kasus itu adalah pejabat Pemerintah Kota Bandung yang sudah divonis satu tahun penjara dan denda senilai Rp50 juta subsider satu bulan penjara karena menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara.

Sementara uang pengganti kerugian negara Rp9,4 miliar disebut tidak perlu diganti karena sudah disita.

Tags: