MA Pertimbangkan Calon Hakim MK Usulan KY
Berita

MA Pertimbangkan Calon Hakim MK Usulan KY

Sembilan calon hakim konstitusi akan menjalani seleksi tertulis dan profile assessment pada 25-26 November 2014.

ASH
Bacaan 2 Menit
MA Pertimbangkan Calon Hakim MK Usulan KY
Hukumonline
Mahkamah Agung (MA) akan mempertimbangkan untuk meloloskan dua nama calon hakim konstitusi usulan Komisi Yudisial (KY). Nantinya, pertimbangkan MA akan disampaikan ke Panitia Seleksi Calon Hakim MK yang diketuai Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial MA Suwardi. 

“Memang ada saran seperti itu (dari KY). Yang jelas akan dipertimbangkan. Tetapi hasil akhirnya wewenang sepenuhnya Pansel MA yang memutuskan,” kata Ketua MA M. Hatta Ali usai Jum’atan di gedung MA, Jum’at (14/11).

Hatta Ali mengatakan para calon hakim konstitusi yang dinyatakan seleksi administratif ini akan menjalani sejumlah rangkaian tes. Dimulai seleksi tertulis, profile assessment (psikotes), dan wawancara. “Salah satunya, ada psikotesnya karena tes ini juga sangat menentukan,” kata Hatta Ali.        

Dia mengungkapkan dari sepuluh nama yang mendaftar ke Pansel, hanya ada satu calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi administratif. “Kalau tidak salah, Pak Muslich Bambang Luqmono karena dia belum doktor, persyaratannya kan harus doktor,” katanya.

Suwardi menambahkan usulan dua nama calon hakim konstitusi KY akan ditampung. “Itu kita anggap sebagai masukan masyarakat saja, semua orang kan bisa memberi masukan,” kata Suwardi.

Dia mengungkapkan sembilan nama calon hakim konstitusi akan menjalani seleksi tertulis dan profile assesmet pada 25-26 November 2014. “Setelah itu, nanti seleksi wawancara pada 1 Desember,” tutupnya.             

Koalisi LSM sendiri hingga kini belum memberikan masukan terkait rekam jejak sembilan calon hakim konstitusi. “Sampai saat ini Koalisi belum menyampaikan tanggapan/masukan secara langsung ke MA,” ujar Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar saat dihubungi hukumonline.

Meski begitu, sebelumnya Koalisi sudah berkomunikasi dengan KY yang kemudian merekomendasikan dua nama tersebut. “Tetapi, hasil dari Koalisi tidak akan jauh dari rekomendasi KY,” katanya.             

Sebelumnya, KY telah merekomendasikan dua nama calon hakim konstitusi kepada pimpinan MA untuk meloloskan dua nama tersebut. Mereka adalah Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi (incumbent) dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan MP Sitompul. Rekomendasi itu setelah KY menggelar rapat pleno, Rabu (12/11) kemarin.

Pertimbangan KY dua nama itu memiliki integritas yang lebih baik dibanding calon-calon hakim konstitusi setelah KY melakukan penelusuran rekam jejak tentang integritas semua calon hakim MK yang mendaftar melalui Pansel MA. “Ranah KY kan menyangkut integritas, kalau hal-hal yang lain tentu MA mempunyai tolok ukur,” ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh beberapa waktu lalu.

Pansel MA telah menerima 10 pendaftar seleksi calon hakim konstitusi. Kesepuluh itu Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi, Hakim Tinggi pada PT Papua Muslich Bambang Luqmono, Wakil Ketua PT Bangka Belitung Manahan MP Sitompul, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya M Rum Nessa, Hakim Tinggi TUN Jakarta Arifin Marpaung, Wakil Ketua PT Banda Aceh Nardiman, Hakim Tinggi PT Denpasar Suhartoyo, Naomi Siahaan, Arsyad Mawardi, dan Santer Sitorus.
Tags:

Berita Terkait