MA Luncurkan Aplikasi E-BIMA, Begini Fungsinya
Utama

MA Luncurkan Aplikasi E-BIMA, Begini Fungsinya

Ketua MA menginstrusikan kepada ketua unit eselon I dan pimpinan pengadilan seluruh Indonesia untuk dapat memanfaatkan aplikasi E-BIMA ini sebagai sarana pengawasan dan monitoring pelaksanaan anggaran serta pertanggungjawaban keuangan negara.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin saat peluncuran aplikasi E-BIMA, Senin (11/10/2021). Foto: ASH
Ketua MA M. Syarifuddin saat peluncuran aplikasi E-BIMA, Senin (11/10/2021). Foto: ASH

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, M. Syarifuddin secara resmi meluncurkan aplikasi E-BIMA V.1.0 (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) pada Senin, 11 Oktober 2021 di Hotel Holiday Inn, Jakarta. E-BIMA suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para pimpinan satuan kerja melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat (valid) dan real time.

“Saya menyambut gembira atas inovasi yang dilakukan MA yang meluncurkan aplikasi E-BIMA, aplikasi sebagai sarana melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan anggaran MA dan badan peradilan di bawahnya,” Ketua MA M. Syarifuddin saat peluncuran aplikasi E-BIMA secara daring dan luring yang disiarkan melalui Youtube MA, Senin (11/10/2021).

Dirinya merasakan sendiri manfaat dari aplikasi E-BIMA ini saat pengawasan dan pemantauan secara online terhadap seluruh satuan kerja baru yang sedang melakukan pembangunan gedung. “Melalui aplikasi E-BIMA ini, saya bisa memantau dan mengevaluasi progress pembangunan tersebut tanpa harus datang langsung ke lokasi,” kata Ketua MA.

Untuk itu, Ketua MA menginstrusikan kepada ketua unit eselon I dan pimpinan pengadilan seluruh Indonesia untuk dapat memanfaatkan aplikasi E-BIMA ini sebagai sarana pengawasan dan monitoring pelaksanaan anggaran serta pertanggungjawaban keuangan negara. “Saya berharap semoga aplikasi ini dapat mendorong peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan negara sekaligus memantapkan upaya terwujudnya modernisasi di MA dan badan peradilan di bawahnya.”              

Acara peluncuran aplikasi E-BIMA ini dihadiri langsung oleh seluruh pimpinan MA; Sekretaris MA, Hasbi Hasan; pejabat eselon; para hakim agung; dan para pimpinan pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia secara luring dan daring.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA, Sahwan saat membuka peluncuran aplikasi E-BIMA ini, mengatakan dengan diluncurkan aplikasi E-BIMA oleh Ketua MA ini, berharap aplikasi ini sebagai pemicu dan akselerasi semangat dalam hal tata kelola keuangan negara secara transparan. Selanjutnya memberi kemudahan dalam pengawasan dan monitoring pelaksanaan anggaran baik belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, maupun uang titipan pihak ketiga.  

Dia menerangkan aplikasi E-BIMA ini dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memiliki tiga fungsi. Pertama, mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan.

Kedua, menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran. Ketiga, sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment.

Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan, maka E-BIMA telah dibekali dengan 6 fitur utama, yaitu:

  1. Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan;
  2. Realisasi DIPA yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime;
  3. Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya;
  4. Capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran;
  5. Perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban UP secara berjenjang; dan
  6. Keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.

Aplikasi E-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Karena bagaimanapun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada MA dan badan peradilan di bawahnya.”

Sekretaris MA Hasbi Hasan mengatakan saat ini di tengah teknologi yang tidak terbendung, pencatatan keuangan tidak cukup hanya dengan tepat, teratur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, juga membutuhkan realtime dan terintegrasi serta kualitas dari pelaporan keuangan itu sendiri. Karena itu, diharapkan MA terus mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dan hal ini terus ditingkatkan.    

Untuk mendukung itu, MA berkomitmen untuk menghadirkan inovasi sistem canggih yang secara berjenjang dapat dimonitoring, menganalisis, dan melakukan pengawasan atas keuangan di MA dan satuan kerja pengadilan di bawahnya. Sistem ini disebut E-BIMA,” katanya.       

Tags:

Berita Terkait