MA-KY Sepakat Seret Hakim ‘Playboy’ ke MKH
Berita

MA-KY Sepakat Seret Hakim ‘Playboy’ ke MKH

Masih menunggu penunjukan anggota MKH.

ASH
Bacaan 2 Menit
MA-KY Sepakat Seret Hakim ‘Playboy’ ke MKH
Hukumonline

MA dan KY sepakat untuk menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim untuk menyidangkan seorang hakim berinisial AS dari pengadilan di Kalimantan Barat. Hakim ini diduga melanggar kode etik karena melakukan tindakan asusila dengan empat perempuan.

KY sendiri mengaku telah mengantongi surat persetujuan untuk menggelar sidang MKH dari MA. “Kasus ini usulan KY, persetujuan dari MA sudah kami terima. Kita diminta menunjuk majelisnya dari KY,” ujar Ketua KY Eman Suparman di kantornya, Selasa (14/5).

Namun, Eman belum dapat memastikan kapan sidang MKH akan dilaksanakan. Menurut dia, jadwal sidang MKH baru bisa ditentukan setelah MKH yang berasal dari MA dan KY terbentuk. “Kita berharap bulan ini, tetapi tergantung MA,” terang Eman.

Eman menuturkan bahwa hakim AS ini telah berhubungan dengan banyak wanita. “Yang jelas hakim AS ini sudah diminta memberikan pembelaannya di MKH nanti,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur membenarkan bahwa MA telah menyetujui usulan KY untuk menggelar sidang MKH terkait kasus hakim AS ini. Selanjutnya, kedua lembaga akan menunjuk orang-orang yang duduk dalam MKH untuk ditetapkan bersama.   

“Benar, masih proses penetapan anggota MKH dari masing-masing lembaga,” kata Ridwan saat dihubungi.

Ridwan menegaskan anggota MKH belum terbentuk karena masih menunggu penunjukan anggota MKH dari MA dan KY. “Nanti baru MKH yang menetapkan hari sidangnya, kemungkinan bisa bulan ini. Tetapi, sejauh ini belum ada penunjukan anggota MKH,” tegasnya.

Tags: