MA Kembangkan AI untuk Cegah Putusan Saling Bertentangan
Terbaru

MA Kembangkan AI untuk Cegah Putusan Saling Bertentangan

Teknologi AI bakal disematkan sebagai sistem yang dapat memberikan informasi sedini mungkin tentang kemungkinan kesamaan antara satu perkara dengan lainnya.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Sehingga tingkat kepuasan terhadap putusan kasasi adalah sebesar 87,78 persen,” urainya.

Selain itu, mantan Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA itu memaparkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan MK totalnya Rp61.407.546.134.553. Jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang berkekuatan hukum tetap di lingkungan peradilan umum sebesar Rp52.751.605.982.144 dan peradilan militer Rp260.190.241.912. Ada juga kontribusi MA terhadap penerimaan keuangan negara yang berasal dari penarikan PNBP tahun 2023 senilai Rp77.721.874.433.

Dia menegaskan aspek integritas menjadi kunci dalam upaya membangun lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa. Sehingga MA akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan di tubuh lembaga dengan penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan. Harapannya agar ke depan tingkat pelanggaran disiplin bisa terus berkurang dan kepercayaan publik akan tumbuh seiring dengan kokohnya integritas dari segenap aparaturnya.

Lebih lanjut mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang itu itu mengatakan, Tahun 2023 tercatat Bawas MA menerima 4.138 pengaduan. Dari jumlah itu sebanyak 3.949 pengaduan (95,43 persen) selesai diproses. Sisanya 189 pengaduan masih dalam proses penanganan. Sanksi disiplin yang dijatuhkan sebanyak 295 dengan rincian 83 sanksi berat, 63 sanksi sedang, dan 149 sanksi ringan.

Tags:

Berita Terkait