MA Ngotot Tak Akan Ada Pengambilan Sumpah Advokat Baru
Berita

MA Ngotot Tak Akan Ada Pengambilan Sumpah Advokat Baru

Peradi akan mengangkat 600-an advokat baru untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

IHW/Ali/Klinik
Bacaan 2 Menit

 

Terpisah, Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyerukan kepada Pengadilan Tinggi untuk segera mengambil sumpah advokat baru. “Itu otoritas yang sudah diputus oleh MK. Itu kewajiban pengadilan dan sifatnya imperatif. Surat yang dibuat oleh MA itu tidak kuat lagi. Pengambilan sumpah adalah kewajiban pengadilan.”

 

 

 

 
 
Tags:

Berita Terkait