MA Buka 1.669 Formasi Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2023, Ini Persyaratannya!
Terbaru

MA Buka 1.669 Formasi Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2023, Ini Persyaratannya!

Para pelamar dapat mendaftarkan diri mulai tanggal 20 September 2023 dan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Mahkamah Agung. Foto: RES
Mahkamah Agung. Foto: RES

Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI 2023.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Akan ada dua jabatan yang dibuka yaitu Ahli Pertama Pranata Peradilan untuk jurusan S-1 Hukum, S-1 Ilmu Hukum, S-1 Hukum Islam, dan S-1 Syariah.

Kemudian jabatan kedua adalah jabatan Klerek Analisis Perkara Peradilan yaitu untuk jurusan S-1 Hukum, S-1 Hukum Bisnis, S-1 Hukum dan Kewarganegaraan, S-1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan, S-1 Hukum Kebijakan Publik, S-1 Hukum Keluarga, S-1 Hukum Keperdataan, S-1 Hukum Otonomi Daerah, S-1 Hukum Pidana Ekonomi, S-1 Hukum Syariah, S-1 Syariah, dan S-1 Muamalat Jinayat.

Baca Juga:

Persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelamar yaitu Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Kemudian, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, bersedia ditempatkan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh Indonesia.

Kandidat yang berminat juga harus berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat- obatan terlarang atau sejenisnya, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol), bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol), serta surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.

Para pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 September 2023 dan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023. Setelah melakukan pendaftaran, pelamar kembali login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id  menggunakan akun yang telah didaftarkan dan memilih instansi Mahkamah Agung, jenis penetapan kebutuhan serta jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan daftar isian

Tahapan seleksi yang akan dilalui oleh pelamar yaitu seleksi adminstrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang yang kriteria kelulusan seleksi kompetensi ditentukan berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Untuk informasi lebih lanjut, kandidat dapat mengakses laman Mahkamah Agung berikut ini.

Tags:

Berita Terkait