MA Benarkan Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Terjaring Razia Asusila
Aktual

MA Benarkan Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Terjaring Razia Asusila

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Meskipun demikian, Damsyi Hanan mengatakan pelanggaran etik oleh hakim tergolong dalam pelanggaran berat, dengan ancaman tertinggi berupa pemberhentian terhadap status hakim serta kepegawaiannya.
Dengan ditariknya ED ke PTA Padang, tugas Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang saat ini diserahkan kepada wakil ketua untuk sementara waktu.
Sementara itu, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berencana menonatifkan oknum Ketua Pengadilan Agama (tingkat pertama) Padanpanjang, dengan inisial ED, yang kedapatan sedang berduaan dengan pria yang bukan suaminya di sebuah hotel, Ahad lalu."ED akan dinonaktifkan sebagai ketua pengadilan, dan ditarik ke Pengadilan Tinggi Agama Padang untuk sementara waktu. Suratnya dikirimkan besok (Rabu)," kata pejabat Humas sekaligus hakim tinggi pada PTA Padang, Damsyi Hanan, di Padang.Yang bersangkutan, katanya, akan berada di Pengadilan Tinggi Agama Padang, hingga proses permasalahannya di Mahkamah Agung (MA) selesai.Disebutkannya tugas "ED" selanjutnya ketika berada di PTA berdasarkan tugas yang diperintahkan oleh Ketua PTA Padang. "Jadi apa yang diperintahkan oleh ketua, itu yang dikerjakan. ED juga tidak bisa menangani perkara di PTA Padang karena dia bukan hakim tinggi," jelasnya.
Tags: