MA Akui Hakim Tinggi Senior Enggan Ikut Seleksi CHA, Ini Sebabnya
Berita

MA Akui Hakim Tinggi Senior Enggan Ikut Seleksi CHA, Ini Sebabnya

Karena sistem rekomendasi ketua MA dihapus dan merasa malu jika sudah mendaftarkan diri, tetapi tidak lulus seleksi CHA.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Gedung MA. Foto: RES
Gedung MA. Foto: RES

Mahkamah Agung (MA) mengakui saat ini hakim tinggi senior pada umumnya enggan untuk mendaftar seleksi calon hakim agung (CHA). Sebab, sistem seleksi CHA yang berasal dari hakim karier dengan cara mendaftarkan diri secara langsung ke Komisi Yudisial (KY), tidak seperti dahulu dengan cara diusulkan oleh ketua MA.

 

“Dulu ketua MA yang merekomendasikan ke KY, siapa saja yang pantas untuk menjadi hakim agung. Kalau saat ini kan tidak, siapa saja yang merasa mampu menjadi hakim agung, silakan daftar,” kata Juru Bicara MA Suhadi kepada Hukumonline di Jakarta, Kamis (17/5/2018). (Baca Juga: KY Keluhkan Hakim Tinggi Senior Enggan Ikut Seleksi CHA)

 

Suhadi menegaskan para hakim tinggi senior rata-rata merasa segan untuk mendaftarkan diri apabila tidak direkomendasikan ketua MA. Padahal, hakim tinggi yang diusulkan oleh Ketua MA sudah pasti memenuhi syarat integritas dan kualitas. “Hakim tinggi yang diusulkan ketua MA pasti sudah mumpuni dan pintar,” kata Suhadi.

 

Namun sayangnya, sistem rekomendasi ketua MA tersebut diprotes banyak orang karena seolah-olah MA tebang pilih. “Kalau saat ini kan, banyak kekhawatiran hakim tinggi yang daftar sendiri tidak lolos akan merasa malu. Kalau dulukan bila tidak diterima, ia tidak akan merasa malu karena sudah diusulkan oleh lembaga (MA),” ujarnya.

 

Kepala Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan hakim tinggi yang tidak ingin mendaftarkan diri menjadi hakim agung ialah pilihan dari masing-masing para hakim. “Itu hak individu mereka, tidak bisa kita paksakan untuk mendaftar,” kata Abdullah kepada Hukumonline.

 

Abdullah menjelaskan saat ini MA tidak turut campur dalam proses seleksi calon hakim agung karena seleksi ini murni dilakukan oleh KY. Sehingga, apapun syarat yang diberikan KY mesti diterima. “Semua kan sudah ada prosedurnya, jadi jika hakim tinggi tidak dapat memenuhi kualifikasi hakim agung, ya mau gimana?”

 

Meski begitu, MA tetap berharap hasil seleksi CHA periode II 2017/2018 menghasikan hakim agung yang memiliki tiga unsur. Pertama, mempunyai kemampuan yang cukup diatas rata-rata para hakim yang lain. Kedua, mempunyai kompetensi (skill). Ketiga, integritas (tingkat sikap yang dapat dipercaya, jujur).

 

“Berintegritas ini yang paling sangat penting dan utama dibandingkan dua unsur yang lainnya. Karena menjadi hakim agung itu banyak godaanya,” kata Suhadi.

 

Untuk diketahui, Senin-Selasa, (14-15/5) kemarin, Komisi Yudisial (KY) telah menggelar wawancara terbuka Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 terhadap delapan orang CHA yang berasal dari hakim karir. Hari pertama, yaitu Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi dari Kamar Agama dan Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer. Sedangkan hari kedua, Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri dari Kamar Pidana; dan Pri Pambudi Teguh dan Yulman dari Kamar Perdata.

 

Proses seleksi wawancara CHA yang dilakukan oleh Anggota KY dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan. Tim Panel Ahli yang terlibat dalam wawancara kali ini yaitu, Bagir Manan dari unsur pakar/negarawan dan mantan hakim agung yakni Ahmad Kamil (Agama), Iskandar Kamil (Militer), Soeharto (Pidana) dan Mohammad Saleh (Perdata).

 

Hanya saja, usai seleksi wawancara terbuka, salah satu tim pewawancara dari unsur KY, menyayangkan banyak hakim tinggi senior yang enggan mengikuti seleksi CHA. Padahal, mereka umumnya memiliki syarat kompetensi dan integritas. Sebab, dia merasa hasil seleksi CHA periode II Tahun 2017/2018 yang akan diumumkan akhir Mei atau pertengahan Juni ini, kualitasnya semakin menurun dibandingkan seleksi CHA sebelumnya.

 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KY Sukma Violetta yang merasa kurang puas dengan jawaban-jawaban para CHA. “Semakin hari, semakin kesini kualitasnya semakin berkurang jika dibandingkan dengan CHA sebelum-sebelumnya,” kata Sukma usai proses wawancara seleksi CHA 2017/2018 di Gedung KY, Selasa (16/5/2018) kemarin.

 

Sukma sangat menyayangkan ada hakim tinggi yang memiliki kualitas atau kompetensi dan integritas yang baik, tetapi tidak mendaftarkan diri sebagai CHA. “Jadi, seandainya mereka ikut proses seleksi wawancara kami pun tidak perlu lagi menanyakan hal-hal mendasar kepada yang bersangkutan,” kata Sukma. Baca Juga: Calon Hakim Agung Ini Bicara Koruptor dan Narkoba

Tags:

Berita Terkait