Luthfi Cari Proyek Untuk Parpol
Utama

Luthfi Cari Proyek Untuk Parpol

Kementerian yang dipimpin kader PKS ditargetkan mengumpulkan dana Rp2 triliun untuk PKS pada Pemilu 2014.

NOVRIEZA RAHMI
Bacaan 2 Menit

Sekitar 2011, Luthfi diperkenalkan Fathanah, Deni Pramudia Adiningrat, dan Elda kepada Yudi Setiawan selaku pemilik PT Cipta Inti Parmindo, PT Cipta Terang Abadi, PT Cipta Kelola Bersama, dan CV Visi Nara Utama. Awal tahun 2012-September 2012, Luthfi bersama Fathanah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yudi.

Pertemuan membahas rencana lelang tahun 2012 dan 2013 di Kementan. Antara lain proyek pengadaan benih jagung hibrida, bibit kopi, bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, proyek bantuan bio komposer, pupuk NPK, serta proyek bantuan sarana light trap, pengadaan hand tractor dan kuota daging sapi.

“Disepakati proyek-proyek di Kementan akan di-ijon oleh terdakwa dan pelaksanaan pekerjaannya pada Yudi Setiawan dengan komisi sebesar satu persen dari nilai pagu anggaran. Yang mana, pengurusan komisi dipercayakan kepada Ahmad Fathanah,” tutur Wawan.

Wawan melanjutkan, pada 12 Juli 2012, ketiga orang tersebut kembali membahas rencana konsolidasi perolehan dana Rp2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada Pemilu 2014. Perolehan sumber dana diprediksi dari beberapa proyek di Kementan, Kominfo, dan Kemensos, karena menterinya adalah kader PKS.

Luthfi menyepakati mengawal proses melalui relasi di kalangan partai, kementerian, dan DPR. Sedangkan, Fathanah bertugas menjadi penghubung, mengawal proses lelang, serta mengatur distribusi dana untuk mendapatkan proyek-proyek itu. Zaky bersama Fathanah memiliki akses ke pejabat-pejabat di lingkungan Kementan.

Setelah pertemuan, Luthfi menerima uang dari Yudi secara langsung maupun melalui Fathanah. Yudi memberikan Rp250 juta kepada Luthfi sebagai uang perkenalan, Rp165 juta untuk pembayaran jas milik Luthfi dengan menggunakan dolar Singapura, dan Rp500 juta terkait proyek ijon benih kopi di Kementan.

Yudi mentransfer uang ke rekening giro CV Aneka Pustaka Ilmu dan mencatatkan keterangan “Ustadz ke II kopi” pada slip pengiriman. Pada 11 Juli 2012, Yudi memberikan cek senilai Rp450 juta untuk pengadaan dan pendistribusian benih kopi di 12 provinsi TA 2012. Cek dititipkan ke Fathanah dan pencairannya diserahkan ke Luthfi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait