Lulusan Sarjana Hukum Mau Jadi Lawyer? Pastikan Miliki 5 Hal Ini!
Terbaru

Lulusan Sarjana Hukum Mau Jadi Lawyer? Pastikan Miliki 5 Hal Ini!

Terdapat sejumlah skill penting yang harus dimiliki lawyer, antara lain rajin membaca, rendah hati, adaptif, kemampuan berbicara, dan memperbanyak relasi.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Partner Officium Nobile Indolaw Adv. Giovanny Philip Oktavia Louhenapessy dalam Instagram Hukumonline bertajuk ‘Menjadi Lawyer Terpercaya, Emang Boleh Se-Keren Itu?’, Selasa (4/5/2024).
Partner Officium Nobile Indolaw Adv. Giovanny Philip Oktavia Louhenapessy dalam Instagram Hukumonline bertajuk ‘Menjadi Lawyer Terpercaya, Emang Boleh Se-Keren Itu?’, Selasa (4/5/2024).

Menjadi seorang lawyer menjadi impian bagi sebagian kalangan Sarjana Hukum. Tapi, dalam mewujudkan hal tersebut diperlukan kemampuan (skill) tertentu yang seringkali tidak diperoleh di bangku perkuliahan. Belum lagi, ada sejumlah tantangan yang kerap dihadapi profesi lawyer dalam memberikan jasa hukum kepada klien-kliennya.

“Untuk skill (kemampuan) hal pertama yang harus lawyer miliki itu kemauan belajar. Karena di hukum itu menjadi hal utama. Banyak yang harus dibaca, jadi harus mau baca juga. Kemudian secara interpersonal itu lawyer jangan sombong, harus rendah hati,” ujar Partner Officium Nobile Indolaw Adv. Giovanny Philip Oktavia Louhenapessy dalam Instagram Hukumonline bertajuk “Menjadi Lawyer Terpercaya, Emang Boleh Se-Keren Itu?”, Selasa (4/5/2024).

Baca Juga:

Berdasarkan pengalamannya pribadi, Giovanny mengingatkan pentingnya menentukan arah profesi yang hendak digeluti nantinya sejak masih mengenyam pendidikan tinggi hukum. Jika mempunyai ketertarikan menjadi seorang lawyer, dapat mulai mengasah kemampuan-kemampuan dasar yang diperlukan di samping pengetahuan hukum yang mumpuni.

Sebagai profesi yang berlandaskan kepercayaan, ia melanjutkan memberi layanan hukum dengan kerendahan hati menjadi sikap yang harus dijunjung tinggi. “Kemudian masalah waktu juga jangan sampai lewat (harus tepat waktu), karena klien akan menilai. Mereka membutuhkan bantuan kita, tapi jangan (lawyer) jadi semena-mena,” kata dia.


Lawyer harus dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan klien agar dapat mewujudkan hubungan yang berkelanjutan. Dengan begitu akan berakhir dengan kepuasan klien terhadap layanan yang diberikan lawyer dan “word of mouth” dapat berjalan dan menarik klien potensial.

“Kita juga harus adaptif dengan kemajuan yang ada, ini penting juga. Sekarang sudah ada e-materai, digital sign. Hal macam ini di bidang lawyer harus adaptif karena bisa saja kita manfaatkan. Apalagi setelah dampak dari Covid-19 ini mau tidak mau aware dengan digitalisasi ini penting sekali,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait