Pengacara, hakim, jaksa dan notaris adalah segelintir profesi yang menjadi incaran bagi lulusan sarjana hukum usai kuliah. Sebagai profesi yang banyak diincar oleh lulusan sarjana hukum, membuat profesi tersebut memiliki persaingan yang cukup kompetitif di dunia pekerjaan.
Bertemu dan bekerja sama dengan orang-orang yang sudah profesional di bidangnya serta bekerja di firma hukum menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi lulusan sarjana hukum.
Selain profesi di bidang hukum, lulusan sarjana hukum tidak perlu bingung dalam menentukan passion saat terjun di dunia pekerjaan. Lulusan sarjana hukum memiliki pilihan karier yang luas dan bervariasi.
Untuk memulai karir di bidang profesi hukum, sebagai lulusan sarjana hukum harus melewati segelintir proses wawancara dan tes tertulis. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah isi dari curriculum vitae (CV) yang menjadi penentu awal pada proses pencarian pekerjaan.
Baca Juga:
- Unsur yang Wajib Ada dalam Surat Pernyataan Nikah Siri
- Begini Aturan Hukum Nikah Beda Agama
- Adakah Sanksi Hukum Jika Memblokir Jalan Untuk Pesta Pernikahan? Simak Penjelasannya
Agar dilirik oleh rekruiter dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan di bidang hukum, ada beberapa hal yang wajib dimasukkan ke dalam CV lulusan sarjana hukum, di antaranya yaitu:
1. Mengisi profil
Dalam pembuatan profil penting untuk hanya menuliskan nama, alamat email, nomor ponsel yang bisa dihubungi dan alamat domisili saat ini. Hindari memasukkan hal-hal yang tidak perlu, seperti status anak ke berapa, agama dan tanggal lahir.