LSM Minta Pembunuhan Aktivis Jambi Diusut
Aktual

LSM Minta Pembunuhan Aktivis Jambi Diusut

ADY
Bacaan 2 Menit
LSM Minta Pembunuhan Aktivis Jambi Diusut
Hukumonline
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS, Walhi, KPA, TUK dan Elsam menuntut kasus pembunuhan aktivis HAM di Jambi diusut tuntas. Kepala Biro Pemantauan dan Dokumentasi KontraS, Adrian Budi Sentosa, mengatakan koalisi meminta pihak terkait untuk melakukan pengusutan mendalam terhadap peristiwa penganiayaan dan perampasan hak untuk hidup terhadap seorang aktivis Serikat Petani Tebo (STP), Indra Pelani yang tewas 27 Februari 2015.

Koalisi menilai pembunuhan terhadap Indra bukan peristiwa kriminal murni, tapi diduga ada kejahatan korporasi. Hal itu diperkuat oleh hasil investigasi yang dilakukan koalisi pada 18-25 Maret 2015 di Jambi. Investigasi itu menemukan diantaranya, kehadiran PT WKS di Jambi menimbulkan banyak persoalan dalam mengelola sumber daya alam di Jambi dan berujung konflik sosial. Sebab, terjadi sengketa di lahan yang dikelola PT WKS dengan masyarakat. Salah satu dampak dari sengketa itu yakni pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Indra Pelani.

“Kami melihat pembunuhan terhadap Indra Pelani bukan sekadar pembunuhan biasa. Diduga kuat ada praktik kejahatan korporasi,” kata Adrian dalam jumpa pers dikantor KontraS di Jakarta, Rabu (8/4).

Atas dasar itu koalisi menuntut kepolisian melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap peristiwa tersebut. Melakukan evaluasi terhadap prosedur keamanan PT WKS apakah sudah sesuai dengan Perkap
No.24 Tahun 2007 atau belum.

Kepada pemda Jambi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT WKS guna menyelesaikan konflik antara masyarakat dan perusahaan. Komnas HAM juga dituntut melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. LPSK diminta memberikan perlindungan terhadap sejumlah saksi terkait peristiwa itu sehingga tidak terjadi intimidasi dan tekanan.
Tags: