LSM Beri Masukan untuk Revisi UU MD3
Berita

LSM Beri Masukan untuk Revisi UU MD3

Mulai dari akuntabilitas hingga rekrutmen pegawai parlemen.

Sam
Bacaan 2 Menit

 

Untuk posisi Sekjen DPR, menurut Sebastian tidak bisa lagi asal pilih dan berdasarkan tingkat kepangkatan saja. "DPR harus lakukan terobosan untuk memilih yang terbaik dari instansi manapun. Dan mekanismenya dengan fit and proper test," paparnya.

 

Selain itu Sebastian juga mengusulkan sebuah badan baru yang bernama Badan Pusat Legislasi. Badan ini nantinya berfungsi membantu dan membuat UU yang menjadi inisiatif DPR. "Disamping itu, badan ini juga yang akan menjadi penilai, apakah UU yang ada di Indonesia saat ini, masih layak atau tidak," jelasnya.

 

Terakhir, sambung Sebastian, adalah soal staf ahli pribadi anggota dewan. Menurut dia, hal ini tidaklah perlu dimasukkan dalam revisi UU MD3 ini. "Yang perlu diatur adalah staf ahli untuk komisi atau alat kelengkapan yang ada di DPR."

 

Usul ini pun ditanggapi positif salah satu Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Hendrawan. Menurutnya, kebutuhan staf ahli pribadi diserahkan pada anggota yang bersangkutan. Yang paling mengetahui dan mengerti kebutuhan akan staf ahlinya, menurut Hendrawan, haruslah anggota dewan tersebut.

 

"Sebagai contoh, saya di Komisi 6 yang membidangi ekonomi, dan saya anggota Baleg. Karena saya orang ekonomi maka saya tidak butuh staf ahli dibidang ekonomi. Karena saya anggota baleg, maka saya butuh staf ahli di bidang hukum," papar Hendrawan.

 

Wakil Ketua Baleg, Dimyati Natakusumah, juga memberikan tanggapan positif terhadap masukan dari dua LSM itu. Menurut dia, revisi UU MD3 ini bertujuan mewujudkan efisiensi kerja dari parlemen. "Kita inginkan DPR itu lembaga yang tidak gemuk, namun cepat kinerjanya," jelas Dimyati.

 

Memberikan tanggapan terakhir, Direktur PSHK, Eryanto, mengingatkan agar DPR harus lebih fokus terhadap kinerja. Hal ini disampaikan Ery, agar DPR tidak terlena dengan wacana yang tengah marak yaitu pembangunan fasilitas gedung baru di DPR. Wacana tersebut, menurut dia layak dikesampingkan. "Dewan harusnya fokus terhadap rekomendasi yang sifatnya perbaikan untuk kinerja, bukan peningkatan fasilitas seperti membangun gedung," tegas Ery.

Tags: