Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mendatangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (3/11).
Kedatangan Semendawai untuk membicarakan sejumlah persoalan dalam upaya perlindungan hukum bagi para saksi pada kasus korupsi.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mendatangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (3/11).
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. Foto: RES
Kedatangan Semendawai untuk membicarakan sejumlah persoalan dalam upaya perlindungan hukum bagi para saksi pada kasus korupsi.
Antara lain kasus ancaman bagi sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang melaporkan Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan ke KPK terkait dugaan suap usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.