LPS Optimis Bank Mutiara Terjual Tahun Ini
Aktual

LPS Optimis Bank Mutiara Terjual Tahun Ini

ANT
Bacaan 2 Menit
LPS Optimis Bank Mutiara Terjual Tahun Ini
Hukumonline

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara menyampaikan pihaknya optimistis dapat menjual saham Bank Mutiara (dulu Bank Century) senilai harga penyelamatan bank tersebut yakni Rp6,7 triliun, pada tahun ini.

"Kami optimistis bisa terjual tahun ini, LPS melakukan segala upaya untuk memasarkan Bank Mutiara," kata Mirza dijumpai di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (15/4).

Dia mengatakan, sejauh ini LPS terus melakukan 'road show' ke sejumlah negara antara lain Australia, Hongkong dan China serta negara-negara kawasan Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab, untuk menawarkan penjualan terhadap investor di negara tersebut.

Dia menekankan bahwa LPS tidak sekedar mencari calon investor yang memiliki dana namun juga berasaskan prudensial atau kehati-hatian.

Mirza menjelaskan, bahwa tahun ini merupakan tahun ke enam atau tahun terakhir masa waktu penjualan saham Bank Mutiara. Apabila belum terjual tahun ini, maka LPS bisa menjual Bank Mutiara tahun depan dengan harga terbaik.

"Harga terbaik itu ya bisa di bawah Rp6,7 triliun, bisa juga di atasnya," kata dia.

Bank Mutiara merupakan bank yang diselamatkan negara melalui LPS, dengan nilai Rp6,7 triliun, saat krisis global 2008 silam.

Berdasarkan Pasal 42 UU No. 7 Tahun 2009 tentang LPS, lembaga itu harus menjual seluruh saham bank yang ditangani paling lama tiga tahun sejak dimulainya penanganan bank tersebut.

Jika dalam rentang waktu yang ditentukan LPS tidak bisa menjual bank tersebut senilai besaran Penempatan Modal Sementara (PMS) Rp6,7 triliun, waktu penjualan bisa diperpanjang hingga dua tahun lagi dengan harga beli tertinggi saat itu.

Tags: