LP Khusus Koruptor di Sumsel Masih Wacana
Aktual

LP Khusus Koruptor di Sumsel Masih Wacana

ANT
Bacaan 2 Menit
LP Khusus Koruptor di Sumsel Masih Wacana
Hukumonline

Pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus untuk melakukan pembinaan masyarakat dan pejabat yang tersandung masalah hukum tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan masih sebagai wacana.

"Rencana pembangunan LP khusus koruptor belum ada tanda-tanda bisa direalisasikan dalam waktu dekat, sehingga masih sebagai wacana," kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel Zakariah di Palembang, Rabu (20/11).

Dijelaskannya, pembangunan LP khusus koruptor itu pernah menjadi program pengembangan dan peningkatan pembinaan warga binaan.

Dengan adanya tempat khusus diharapkan pembinaan terhadap para koruptor lebih efektif, tidak terkontaminasi narapidana umum dan bisa diberdayakan keahliannya atau kemampuan akademisnya, katanya.

Menurutnya, para koruptor yang menjalani masa hukuman di LP selama ini kurang mendapat pembinaan secara baik karena prosesnya sama dengan pelaku pencurian, perampokan, pemerkosaan, narkoba atau tindak pidana lainnya.

Sementara pelaku tindak pidana korupsi biasanya orang-orang berlatar belakang jabatan dan pendidikan tinggi yang masih bisa dimanfaatkan keahlian atau kemampuan akademisnya bagi masyarakat.

Sebagai contoh ada dosen yang terlibat kasus korupsi, jika dibiarkan mendekam di dalam penjara sepanjang masa hukumannya tanpa diberikan kesempatan mengabdikan diri mengembangkan ilmunya bukan merupakan cara pembinaan yang baik.

Menjebloskan seseorang pejabat atau akademisi ke penjara yang terbukti melakukan pelanggaran hukum sudah merupakan hal yang sangat memalukan dan cukup memberikan efek jera bagi yang bersangkutan.

"Sebagai bentuk pembinaan, alangkah baiknya dalam proses pembinaan di LP, negara memanfaatkan potensi yang terdapat pada diri narapidana untuk membangun masyarakat dengan memberian peluang kepada mereka mengajar atau melakukan hal positif lainnya," ujar Zakariah.

Tags: