Loeke Larasati: Perjuangan Perempuan Kedua di Kursi Jaksa Agung Muda
Srikandi Hukum 2018

Loeke Larasati: Perjuangan Perempuan Kedua di Kursi Jaksa Agung Muda

Di mata Loeke, perempuan itu hebat ketika menjalani dua profesi yakni profesi hukum dan ibu rumah tangga. Tetapi bukan berarti kalau hanya seorang ibu rumah tangga tidak hebat. Justru, ibu rumah tangga bekerja jauh lebih berat/keras daripada suaminya.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Baca:

 

Pentingnya tempat penitipan anak

Bagi Loeke, seorang wanita karir akan menurun kinerjanya ketika mereka sudah menikah dan mempunyai anak. Sebab, pikiran mereka otomatis terbelah karena selain memikirkan pekerjaan juga memikirkan keluarga, apalagi jika telah memiliki anak. Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah menyediakan pelayanan tempat untuk menitipkan anak agar para ibu yang bekerja tidak lagi khawatir memikirkan anaknya.

 

“Seorang wanita sebelum menikah itu kerjanya bagus. Kalau ibu-ibu yang sudah menikah, dia punya anak, itu katanya kinerjanya berkurang. Menurut saya, kemungkinan seperti itu betul, karena ketika dia menikah lalu punya anak kan pemikirannya bercabang. Apalagi kalau di rumah tidak semua keluarga punya pembantu, suster, itu salah satu kesulitan yang dipikirkan oleh semua instansi yang perlu semacam tempat penitipan anak untuk ibu-ibu yang bekerja,” harapnya.

 

Ketika bertugas di Kejati DKI Jakarta, Loeke mengalami hal itu. Untungnya, ada sebuah instansi yang menyediakan tempat penitipan anak lengkap dengan segala fasilitasnya. Mulai dari tempat bermain, pembimbing, dokter, hingga psikolog, sehingga ia bisa fokus bekerja. Langkah ini memang tidak mudah ia sering diprotes orang tuanya. Namun Loeke anggap apa yang dilakukannya merupakan cara terbaik. Selain ia dapat bekerja, anak-anaknya pun dapat dilihat perkembangannya ketika jam istirahat.

 

Sekarang ini, tempat penitipan anak memang sering ditemui di berbagai lokasi, khususnya di Jakarta, namun harga yang harus dibayar tidaklah murah. Dari berbagai informasi yang dirangkum Hukumonline, biaya untuk penitipan anak dengan fasilitas cukup lengkap berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp400 ribu per hari atau sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan. Jumlah ini tentu cukup besar mengingat jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta saja sekitar Rp3,7 juta.

 

Karena itu, menurut Loeke, harus ada peran serta dari pemerintah sehingga biaya penitipan anak bisa lebih terjangkau. “Waktu tahun ‘90an, mereka punya ini untuk pegawai negeri berapa, untuk swasta berapa, itu bisa (bayar) harian, bisa mingguan, itu sangat-sangat membantu, mungkin itu perlu menjadi pemikiran. Kalau dulu itu ada di Bulog, Departemen Kesehatan dan Kehutanan, saya enggak tahu sekarang. Apa di kementerian itu masih ada?”

 

Wanita berkarir bidang hukum

Terkait profesinya aparat penegak hukum, Loeke mempunyai segudang pengalaman dalam menghadapi berbagai tekanan yang muncul baik sebagai abdi negara maupun ibu rumah tangga. Ia berpesan bagi wanita karir terutama bagi mereka yang menekuni profesi hukum agar bisa tetap bekerja dengan baik tanpa melupakan perannya di keluarga. Menurut Loeke, perempuan yang berprofesi sebagai penegak hukum mempunyai tantangan cukup berat. Apalagi bagi mereka yang memang ingin mempunyai jenjang karir.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait