Literasi Keamanan Informasi dalam UU PDP
Terbaru

Literasi Keamanan Informasi dalam UU PDP

Literasi keamanan informasi merupakan tulang punggung dari terbentuknya kesuksesan dalam bidang transformasi digital di Indonesia dalam pengimplementasian UU PDP.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Namun, yang tidak kalah penting dari kemunculan UU PDP ini adalah harus adanya peningkatan edukasi literasi keamanan informasi. Ada beberapa hal yang perlu difokuskan pada pentingnya memiliki literasi keamanan informasi, yaitu:

1. Selalu mengganti kata sandi secara berkala, dan tidak menggunakan kata sandi yang mudah ditebak.

2. Jangan membuka email atau link yang mencurigakan atau yang tidak dikenal.

3. Menggunakan software yang legal, sehingga selalu ada update keamanan untuk OS yang digunakan.

4. Pelajari semua aplikasi yang dipakai dan selalu di update.

5. Gunakan koneksi internet dan protokol yang aman, hindari penggunaan WiFi sembarangan.

6. Tidak menunjukkan data pribadi atau sisi privasi untuk umum.

7. Pelajari hak hukum dan regulasi terkait keamanan data dan privasi.

Adanya UU PDP memang sebagai payung hukum jika dikemudian hari terdapat penyalahgunaan data pribadi. Namun, perlu sosialisasi oleh pemerintah untuk memberitahu masyarakat dalam melindungi datanya.

Literasi keamanan digital tidak hanya mengamankan data pribadi, namun juga meliputi keamanan perangkat digital, identitas digital, transaksi digital, dan dapat meminimalisir penipuan digital.

Tags:

Berita Terkait