Lima Provinsi yang Tak Ramah Bagi Pers
Berita

Lima Provinsi yang Tak Ramah Bagi Pers

Ancaman dan kekerasan terhadap kebebasan pers di daerah itu terbilang tinggi.

ADY
Bacaan 2 Menit
Lima Provinsi yang Tak Ramah Bagi Pers
Hukumonline

Dari penelitian yang dilakukan Institut Studi Arus Informasi (ISAI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Southeast Asian Press Alliance (SEAPA) terhadap 33 provinsi di Indonesia tahun 2012 terdapat 5 provinsi yang tingkat kebebasan persnya rendah. Yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif ISAI, Irawan Saptono menuturkan, dalam melakukan penelitian itu tim mengadopsi instrumen yang digunakan sebuah lembaga penelitian kebebasan pers internasional asal Perancis, Reporter Sans Frontieres (RSF).

Namun, Irawan menjelaskan untuk memaksimalkan hasil penelitian, instrumen RSF itu dimodifikasi agar sesuai dengan kondisi Indonesia. Pasalnya, ada indikator yang ada di Indonesia namun tidak dikenal di negara lain seperti amplop dan alokasi anggaran untuk organisasi media dalam APBD. Sehingga penelitian tersebut menggunakan delapan komponen dan 35 indikator yang dimanfaatkan untuk melakukan pengumpulan data faktual.

Setelah itu dibentuk panel yang terdiri dari ISAI, AJI dan SEAPA untuk menghitung berapa nilai untuk sebuah provinsi berdasarkan indikator penelitian. Usai mengumpulkan seluruh data, dihasilkan total nilai untuk sebuah provinsi. Bagi provinsi yang nilainya rendah berarti kebebasan pers di daerah yang bersangkutan tergolong bagus.

Irawan menjelaskan, dalam mengumpulkan data, tim terjun ke 10 provinsi. Untuk provinsi lainnya, data dihimpun dari catatan-catatan yang dimiliki cabang AJI di tiap provinsi serta media massa. Walau begitu, Irawan mensinyalir ada data faktual di lapangan yang luput dari perhatian. Tapi, setidaknya data yang ada saat ini dapat menggambarkan kondisi kebebasan pers di Indonesia selama 2012.

Tak ketinggalan Irawan melihat setiap metodologi yang digunakan dalam penelitian tak seratus persen sempurna karena ada saja hal yang kurang. Misalnya, semua provinsi yang diteliti diposisikan sama dan tidak membedakan kepadatan penduduknya. Sehingga, lima provinsi yang kebebasan persnya rendah kebetulan penduduknya tergolong padat. Menurutnya, itulah salah satu kelemahan yang ada dalam metodologi penelitian yang digunakan RSF.

Hal serupa juga ditemui ketika Singapura disebut sebagai negara yang tingkat kebebasan persnya lebih tinggi dari Indonesia. Tapi hal itu mungkin saja terjadi jika pada tahun yang sama jumlah jurnalis yang tewas dalam tugas di Indonesia lebih banyak ketimbang Singapura. Pasalnya, tewasnya seorang jurnalis menjadi catatan utama dalam mengukur kebebasan pers. Oleh karenanya kebebasan pers di Singapura dapat digolongkan baik. Walau tak menutup kemungkinan di lain hal terkait kebebasan pers Indonesia lebih baik. Selaras dengan itu, untuk meminimalisir kelemahan yang ada dalam metodologi, digunakanlah pengumpulan data faktual.

Tags: