Lika-Liku KPK, Komisi Pencari Kantor
Berita

Lika-Liku KPK, Komisi Pencari Kantor

Berharap, kantor baru akan mendukung kinerja KPK makin bertaring.

FAT
Bacaan 2 Menit

Tanda Bintang
Diperolehnya gedung baru oleh KPK tak semudah membalikkan telapak tangan. KPK harus berjuang sekitar delapan tahunhingga memperoleh anggaran awal sebesar Rp61 miliar untuk pembangunan gedung. Kesepakatan ini terjadi setelah Komisi III DPR melakukan rapat internal yang intinya menghilangkan tanda bintang pada pagu anggaran.

Asal tahu saja, proposal anggaran gedung baru diajukan KPK sejak 12 Juni 2008 lalu sebesar Rp187,9 miliar. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh dewan. Penolakan kedua terjadi pada 16 September 2008. Nafas segar baru muncul pada 4 Desember 2008, ketika Kementerian Keuangan menyurati KPK bahwa terdapat alokasi tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembangunan gedung.

Asalkan, ada persetujuan dari Komisi III DPR. Perjuangan makin berat lantaran anggaran alokasi pembangunan gedung diberi tanda bintang oleh dewan, yang artinya tak bisa langsung cair. Pada akhirnya tanggal 11 Oktober 2012 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), KPK kembali memohonkan pembangunan gedung baru, dan Komisi III menyetujui untuk menghapus tanda bintang.

Dewan menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK secara tahun jamak sebesar Rp168 miliar yang dimulai pada tahun 2013. Untuk tahap pertama, anggaran pembangunan gedung yang sebelumnya diberi tanda bintang akhirnya bisa cair sebesar Rp61 miliar. Komisi III berharap, alokasi ini dapat meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Komisi Pencari Kantor
Lika liku gedung KPK bukan hanya terjadi belakangan ini. Sebelum melebur, asal mula sebagian personil KPK berasal dari Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara negara (KPKPN). Namun pada 29 Juni 2004, personil dan sisa anggaran KPKPN sebesar Rp36,7 miliar itu dilebur ke KPK. Meski begitu, gedung KPKPN yang terletak di Jl Juanda No.36 Jakarta Pusat itu masih digunakan KPK sebelum menempati gedung baru di JlH Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Runtutan KPK mencari kantor diawali saat terpilihnya lima pimpinan KPK Jilid I pada akhir 2003 lalu. Mereka dipilih tanpa dibekali sarana dan prasarana yang memadai dari negara kala itu.

Usai disahkan dalam Paripurna DPR, kelima pimpinan KPK yang baru itu langsung mengadakan pertemuan. Tepatnya pada 22 Desember 2003. Pertemuan berlangsung di Bimasena, Kebayoran Baru, Jakarta.

Kelima pimpinan KPK jilid I itu adalah, Taufiqurrahman Ruqiyang menjabat sebagai ketua, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Amien Sunaryadi dan Sjahruddin Rasul. Menurut Erry Riyana dalam buku berjudul ‘Menyalakan Lilin di Tengah Kegelapan’, pertemuan di Bimasena bertujuan untuk perkenalan dan menceritakan background masing-masing pimpinan.

Setelah itu, pertemuan kembali berlangsung selama beberapa kali di Kekun, yakni sebuah kafe kecil di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. “Kebetulan tempat itu punya teman, jadi lebih enak rapat di situ,” ujar Erry.

Pertemuan itu menghasilkan rilis pertama KPK. Berisikan sikap pimpinan KPK yang tidak akan mau diintervensi oleh siapapun. Bukan sarana KPK yang dipakai pimpinan kala itu mencetak siaran pers tersebut, melainkan meminjam printer dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Sebabnya, anggaran KPK belum tersedia.

Pencarian gedung oleh pimpinan KPK makin getoldilakukan. Tawaran ruangan untuk dipakai pun mulai berdatangan.

Kali pertama tawaran datang dari Menteri Hukum dan HAM kala itu, Yusril Ihza Mahendra. Sebuah ruang di lantai delapan Gedung Departemen Hukum dan HAMsiap untuk dipakai pimpinan KPK dan pegawai. Belum sempat tawaran itu diterima pimpinan KPK, undangan dari Sekretariat Negara (Setneg) tiba di meja pimpinan, yang isinya kelima komisioner KPK akan diambil sumpahnya pada 29 Desember 2003 oleh Presiden Megawati Soekarno Putri di Istana Negara.

Usai dilantik, dilanjutkan ramah tamah. Saat obrolansantai antara kelima pimpinan KPK dengan Megawati mencuat keinginan pimpinan komisi mendapatkan kantor. Megawati mendapat bisikan gedung kosong tak jauh dari Istana Negara. Tepatnya bekas kantor Departemen Kelautan dan Perikanan di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Tawaran itu disetujui. Pimpinan KPK berkantor di gedung itu. Namun, sarana kantor layak, tak ada di tempat itu, meski ada anggaran Rp2 miliar.

Anggaran tersebut harus cukup untuk pembentukan lembaga KPK. Kala itu disepakati, KPK menangani empat bidang, yakni penindakan, pencegahan, pengaduan masyarakat serta informasi dan data, hingga mencari personil. Beruntung, ada Sjahruddin Rasul yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Tujuh bawahannya di BPKP ikut ditarik membantu tugas lembaga antikorupsi tersebut.

Tawaran baru diterima KPK. Tapi bukan lagi gedung, melainkan untuk kebutuhan sumber daya manusia. Semisal dari tawaran dari Kejagung. Kemudian dilanjutkan pada awal Januari 2004, dengan mengirimkan enam jaksa untuk membantu tugas-tugas KPK. Mereka adalah Yesi Esmeralda (Kejagung), Wisnu Baroto (Surakarta), Warih Sadono (Lampung), Tumpak Simanjuntak (Sumut), Hendro Wasistomo (Kejagung) dan Khaidir Ramli (Kejati Sumbar). Keenamnya efektif bekerja di KPK mulai 24 Februrari 2004.

Setelah jaksa, polisi juga ikut bergabung ke KPK. Seluruh anggota Polri yang mendapat tugas di lembaga antikorupsi itu berjumlah sembilan orang. Delapan orang berasal dari Bareskrim Mabes Polri dan satu orang dari Polda Jawa tengah. Sama dengan jaksa, anggota polisi efektif bertugas di KPK pada bulan Februrari 2004.

Kala itu, KPK memberikan gaji besar bagi pegawai instansi lain yang bertugas di lembaga itu. Seleksi bagi pelamar dilakukan hingga 2004, seluruh personil KPK berjumlah 188 orang. Dengan rincian, pimpinan lima orang, struktural 12 orang, pegawai administrasi atau pendukung 14 orang dan tenaga bantuan sementara 157 orang. Tenaga bantuan ini berasal dari instansi lain seperti Polri, Kejaksaan dan BPKP.

Jadilah mereka pegawai KPK dengan dua akronim. Akronim pertama Komisi Pemberantasan Korupsi tapi juga berstatus Komisi Pencari Kantor. Tahun 2013 ini, status kedua akan segera sirna. Hal itu menandakan pula harapan baru bagi masyarakat akan kinerja KPK yang makin bertaring. Semoga!

Tags:

Berita Terkait