Liberalisasi Perdagangan APEC Mengkhawatirkan
Utama

Liberalisasi Perdagangan APEC Mengkhawatirkan

MPR seharusnya menegur Pemerintah jika lari dari konstitusi.

FITRI NOVIA HERIANI/ANT
Bacaan 2 Menit

Pengamat ekonomi politik Indonesia for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng perjanjian-perjanjian dalam KTT APEC semakin meliberalisasi perdagangan dan merugikan petani serta industri nasional. Ia mencontohkan, dalam KTT APEC disepakati rencana ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Pemerintah berusaha menekan produksi tembakau dalam negeri dan produk tembakau nasional, namun melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi asing melalui perjanjian internasional dalam APEC. “Petani dan industri nasional harus tolak KTT APEC,” kata Daeng.

Selain itu, perjanjian-perjanjian dalam KTT APEC akan meningkatkan peluang dominasi asing terhadap impor tembakau. Menurut Daeng, APEC membawa agenda trade facilitation seperti penghapusan tarif, penghapusan subsidi domestik dan semua bentuk perlindungan ekonomi domestik.

Salah satu usulan dalam KTT APEC adalah mengenai kemudahan visa dan perjalanan serta koordinasi lintasfora dalam membangun kerja sama antar-anggota Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). Upaya koordinasi lintasfora untuk pertama kalinya dilakukan dalam dialog KTT APEC.

"Kami berharap dapat menghasilkan beberapa rencana aksi mengenai kemudahan visa dan perjalanan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Pangestu, dalam konferensi pers di sela-sela putaran KTT APEC 2013, di Nusa Dua, Bali.

Tags:

Berita Terkait