Lewat Rakernas AAI Atur Strategi Majukan Organisasi
Utama

Lewat Rakernas AAI Atur Strategi Majukan Organisasi

Akan ada perubahan Anggaran Dasar terutama berkaitan dengan kepengurusan yang tidak boleh lagi tumpang tindih.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

“Makanya saya sampaikan waktu penyumpahan pesan saya tiga, ilmu, skill, ada orang punya ilmu tapi gak punya skill, dan gimana menjadikan advokat yang bermartabat. Akhirnya terdapat advokat yang berintegritas tinggi. Hakim OTT, advokat juga, jaksa juga, tapi kalau semua kita berintegritas tinggi maka OTT enggak ada. Mudah-mudahan AAI bisa memancarkan cahaya organisasi advokat lainnya, bagaimana bermartabat ke depan,” tutup Arwan.

 

Baca:

 

Akan Ubah Anggaran Dasar

Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak dalam sambutannya melontarkan alasan mengusung tema “Revitalisasi Peran dan Kedudukan AAI Sebagai Organisasi Advokat yang Bermartabat dan Berwibawa” dalam Rakernas. Menurut Ismak, tema ini diambil karena melihat adanya kualitas advokat yang terdegradasi yang mau tak mau juga dipengaruhi dari adanya perpecahan organisasi advokat.

 

Oleh karena itu kualitas advokat yang ada saat ini harus segera diperbaiki yang dimulai dari organisasi advokat itu sendiri, terutama AAI. Garis batas organisasi AAI yang selama ini berpatokan pada anggaran dasar juga harus diubah, karena dianggap sudah tidak bisa mengikuti perkembangan zaman yang ada saat ini.

 

“Anggaran Dasar tertinggal zaman, maka harus ada perubahan apalagi ada kondisi multi bar, Anggaran Dasar single bar dan untuk penguatan martabat dan menjaga marwah officium nobile. Saya ingin melihat AAI bangga akan tempatnya tinggal, dirinya, semangat perlu dilakukan maka perlu ubah Anggaran Dasar untuk masa depan AAI.”

 

Ismak mengakui dalam kepemimpinannya selama dua tahun ini belum hasil yang dicapai, oleh karena itu ia menginginkan adanya perubahan yang signifikan selama masa kepemimpinannya tersebut salah satunya dengan mengubah Anggaran Dasar. Perubahan yang cukup penting saat ini mencakup syarat jadi anggota, pengurus dan juga beberapa hal lain yang mendasar.

 

Ditemui di sela acara pembukaan, Ismak kembali menegaskan pentingnya perubahan Anggaran Dasar tersebut terutama mengenai syarat menjadi pengurus yang nantinya harus fokus pada organisasi AAI semata. “Sekarang misalnya anggota DPC AAI Jawa Barat juga jadi pengurus organisasi advokat lain, bisa jalan berbarengan enggak? Enggak mungkin,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait